Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja lnspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 8. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.82 Tahun 2000; PP No.3 Tahun 2017; PP No.86 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17A Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17A, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 017A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 telah ditetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terdapat perubahan Standar Operasional Prosedur Administrasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa sesuai Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rancangan SOP yang telah dilakukan verifikasi dan uji coba ditetapkan menjadi SOP dengan Keputusan Kepala Daerah;
d. Bahwa dengan adanya perubahan pada Standar Operasional Prosedur Administrasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dicabut;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2022 – 2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan pengaturan
keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan
kerangka pelaksanaan urusan keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta jangka panjang sebagai haluan
dan pedoman dalam perumusan kebijakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Grand Design Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 – 2042;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengendalian dan Evaluasi:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 265 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 086
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2021 telah ditetapkan Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa terhadap besaran Standar Kebutuhan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,
perlu disesuaikan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Standar Kebutuhan Minimal
Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 82 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat Bagi Pejabat/Instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 084
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat/Instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2021 telah ditetapkan Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dalam pelaksanaannya terdapat perulangan (duplikasi) penggunaan nomor kendaraan dinas antara pejabat/instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pejabat/instansi Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap penomoran kendaraan dinas roda empat di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat/Instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Nomoran Kendaraan Bermotor; Bab 3. Pelaksanaan Registrasi; Bab 4. Ketentuan Peralihan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 083
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pada pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Provinsi NTT yang berkualitas sehingga mendapatkan Pejabat Pimpinan Tinggi yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja yang optimal serta berintegritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dalam rangka mendukung upaya monitoring, koordinasi dan su pervisi pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) yang berkaitan dengan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan yang menjamin agar pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dapat dilaksanakan dengan profesional, transparan dan akuntabel;
c. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi meliputi Pengukuhan, Uji Kesesuaian, Mutasi dan Seleksi Terbuka;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. JPT; Bab 3. Pembiayaan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
6 halaman; 19 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 080
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Integrasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Gubernur wajib melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. Bahwa dalam rangka mensinergikan pelaksanaan kegiatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu adanya integrasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis digital melalui Aplikasi e-LPPD;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Integrasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sistem Integrasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab 3. e-LPPD; Bab 4. Pemantauan dan Monitoring Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab 5. Evaluasi Pelaporan Implementasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab 6. Pengelolaan, Pemeliharaan dan Pengembangan E-LPPD; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 077
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
3 halaman; 160 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 076
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Kelola Portal Website Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan website Pemerintah Provinsi NTT sehingga memberikan manfaat penyediaan informasi penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan secara efektif, akuntabel dan real time;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Tata Kelola Portal Website Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Website Pemerintah Provinsi; Bab 3. Standarisasi Pembangunan dan pengembangan; Bab 4. Konten Website; Bab 5. Klasifikasi Nama Domain dan Sub Domain; Bab 6. Perencanaan dan Pengendalian; Bab 7. Pengelola Website; Bab 8. Sistem Keamanan Websiten; Bab 9. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 10. Pembiayaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
11 halaman; 6 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat