PERBUP Kab. Paser No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan
Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KEPADA DESA DI KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 97 ayat (4)Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata
cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah
Kabupaten kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA
PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), perlu meninjau kembali tarif retribusi pelayanan pasar
Dasar Hukum: Undang- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan ini berisi tentang, perubahan yang terjadi pasal 8 terkait dengan besaran tarif retribusi pelayanan pasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4, LL KOTA PONTIANAK : 39 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum, daerah dapat memberikan dan menyediakan jasa dengan pembayaran retribusi.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 74 Tahun 2001, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2008, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, Perpres No. 25 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 1 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Golongan Dan Jenis Retribusi, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan, Retribusi Ppenggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Wilayah Pemungutan, Peninjauan Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
39 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Jiwa Grhasia merupakan Badan Layanan Umum Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Penuh yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat; Bahwa untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan Rumah Sakit Jiwa Grhasia; Bahwa Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis layanan meliputi: a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Rawat Intensif (Psikiatri);
e. Pelayanan Rehabilitasi Mental;
f. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
g. Pelayanan Penanganan Korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
h. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Radiologi;
i. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Laboratorium;
j. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Farmasi;
m. Pelayanan Pendidikan Pelatihan, Penelitian Dan Pengembangan; dan/atau
n. Penggunaan Fasilitas Rumah Sakit Lainnya.
Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Layanan, Tata Cara Pembayaran, Evaluasi Jenis dan Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan
kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan
kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem
penyelenggaraan pemerintahan negara;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Padangsisimpuan Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kota Padangsisimpuan Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kota Padangsisimpuan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kota Padangsisimpuan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota
Padangsisimpuan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota
Padangsisimpuan Nomor 06 Tahun 2008.
Perda mengatur tentang :
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Jasa Umum
Bab III : Retribusi Pelayanan Kesehatan
Bab IV : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab V : Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk
dan Akta Catatan Sipil
Bab VI : Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Bab VII : Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Bab VIII : Retribusi Pelayanan Pasar
Bab IX : Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab X : Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Bab XI : Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Bab XII : Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
Bab XIII : Retribusi Pengolahan Limbah Cair
Bab XIV : Golongan Retribusi
Bab XV : Pemungutan Retribusi
Bab XVI : Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XVII : Kedaluwarsa Penagihan
Bab XVIII : Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab XIX : Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab XX : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab XXI : Tata Cara Penagihan
Bab XXII : Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XXIII : Pengawasan
Bab XXIV : Penyidikan
Bab XXV : Ketentuan Pidana
Bab XXVI : Ketentuan Peralihan
Bab XXVII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2016
pedoman pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Instansi Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semangat kerja pejabat atau pegawai Instansi Pengelola Pendapatan Daerah, dan Pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2011
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab III Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Tahun 2016 s.d 2018 di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat