Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 30/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119
KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang
meninggal dan mengalami kecacatan pada
kejadian gawat darurat merupakan dampak dari
penanganan korban/pasien gawat darurat yang
kurang optimal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam
penanganan kegawatdaruratan medis maka
diperlukan suatu sistem penanganan
pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi
dengan melibatkan pihak terkait.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan
Kesehatan Perorangan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun
2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun
2016 tentang Sistem Rujukan Kesehatan; 5.
Mengatur tentang pembentukan PSC 119 Kabupaten Blitar yang berkedudukan di Dinas Kesehatan beserta tugas-tugasnya sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 30 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN - STUNTING TERINTEGRASI - DI DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan kondisi gagal tumbuh pada anak
balita (bayi di bawah lima tahun) akibat kekurangan gizi
kronis sehingga anak memiliki kecerdasan tidak
maksimal, menjadikan anak lebih rentan terhadap
penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada
menurunnya tingkat produktifitas
Dasar hukum dalam peraturan ini:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 72 Tahun 2021;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 39 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,sasaran,Bentuk kegiatan,Pelaku,Tahapan kovergensi pencegahan dan penanganan stunting di desa,Pengawasan,evaluasi dan pelaporan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bantul No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun
2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27
Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup No 27 Tahun 2019 ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan penyesuaian layanan
kesehatan, maka tarif layanan kesehatan dalam Peraturan Bupati
Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul perlu
dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 111 Tahun 2020.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang
Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan
Senopati Kabupaten Bantul diubah sebagai berikut : Lampiran I diubah dan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang
Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan
Senopati Kabupaten Bantul.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 38 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak lahir sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Muna tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang .Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pengasuhan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 220, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6132);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6676);
12. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1668);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor18
Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRATEGI DAN SASARAN,
BAB III PENYELENGGARAN,
BAB IV GUGUS TUGAS,
BAB VI PEMBIAYAAN,
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Mandiri Pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.02.02/1/4611/2020 tentang batasan Tertinggi
Pemerik:saan Rapid Tes Antigen Swab tertanggal 18
Desember 2020 dan surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus
Togas Percepatan Penanganan Covid 19 Nomor 9 Tahun
2020 tentang perubahan atas surat edaran Nomor 7 tahun
2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang
dalam masa adaptasi kebiasaaan baru menuju masyarakat
produksi dan aman corona virus disease 2019 (Covid-19)
tertanggal 26 juni 2020;
b. bahwa untuk memherik:an kepastian pelayanan
pemeriksaan Rapid test, perlu menetapkan Tarif Pelayanan
Kesehatan Pemeriksaan Rapid test Antigen dan Rapid Test
Antibodi Corona Virus Disease-2 pada UPTD Laboratorium
Kesehatan Daerah Kah. Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan
Rapid test Mandiri, pada UPTD Laboratorium Kesehatan
Daerah Kah. Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahn Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4385);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4431);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor5072);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
1 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Nomor165);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
201 Nomor310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP DALAM PENETAPAN DAN BESARAN TARIF,
BAB IV NAMA, OBYEK TARIF, DAN SUBYEK TARIF,
BAB V KRITERIA,
BAB VI TARIF PELAYANAN,
BAB VII TATA CARA PENGENAAN TARIF,
BAB VIII KEBIJAKAN TARIF,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 29 Tahun 2021
PERAN DESA - PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING - TERINTEGRASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pad 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat desa, perlu disusun pedoman bagi desa dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perbup Bolmong No. 41 Tahun 2019;
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud dan Tujuan;
BAB III Kewenangan Desa dalam Intervensi Pencegahan Stunting;
BAB IV Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting;
BAB V Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian;
BAB VI Pelaksanaan Pencegahan Stunting;
BAB VII Pengawasan dan Pelaporan Hasil Pengawasan;
BAB VIII Pembiayaan;
BAB IX Peran Serta Masyarakat;
BAB X Pembinaan dan Pengawasan;
BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
-
-
27 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa malaria merupakan Penyakit Menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia karena menimbulkan angka kesakitan dan kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan berdampak pada pembangunan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SL/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan langkah proaktif dan responsive dalam upaya pengendalian malaria dalam rangka eliminasi malaria di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 4 Tahun 1984; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 40 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permenkes No 004/MENKES/SK/1/2003.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan dan Strategi; V. Penemuan Surveilans Migrasi dan Tata Laksana Penderita Malaria; VI. Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; VII. Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wadah; VIII. Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; IX. Tim Koordinasi Eliminasi Malaria; X. Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi; XI. Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Manusia; XII. Pengawasan dan Pengendalian; XIII. Penilaian dan Indikator Keberhasilan; XIV. Pembiayaan; XV. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih terjadi di
Kabupaten Wakatobi, sehingga dapat menghambat
peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas
sumber daya manusia;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi
yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan
gizi sensitif meialui Konvergensi Stunting, termasuk
mendorong peran desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa
Dalam Percepatan Penurunan Stunting;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
10. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013
tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1438);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN DAN
PENURUNAN STUNTING
BAB III
PERAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PENCEGAHAN DAN
PENURUNAN STUNTING
BAB IV
PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
BAB V
PENDAMPINGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Disempurnakan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenkes No.44 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permenkes No.43 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja UPTD Puskesmas di lingkungan Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 25 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan TA 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akselerasi percepatan penurunan kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Bangkalan, telah diselenggarakan jaminan persalinan;
bahwa agar pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Bangkalan berjalan dengan efektif, efisien, tepat sasaran, tertib dan terkoordinasi serta terintegrasi, perlu adanya Petunjuk teknis dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, serta sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Ksehatan tahun Anggaran 2021, khususnya Lampiran BAB I huruf B angka 4, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati.
UU No 36 Tahun 2009 ;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 38 Tahun 2014;
PP No 46 Tahun 2014;
PP No 61 Tahun 2014;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Permenkes No 97 Tahun 2014;
Permenkes No 12 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2014;
Perda Kab. Bangkalan No 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Bangkalan No 10 Tahun 2020;
Perbup Bangkalan No 38 Tahun 2014
Tujuan Pelaksanaan Program Jampersal adalah sebagai berikut:
a. meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten;
b. meningkatkan cakupan persalinan cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten;
c. menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir;
d. meningkatkan penanganan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir; dan
e. menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian neonatus.
Sasaran Jampersal adalah seluruh ibu hamil dan/atau ibu bersalin dan bayi baru lahir miskin baik yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk maupun yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk baik yang berdomisili luar Kabupaten Bangkalan maupun yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Bangkalan yang memeriksakan kehamilannya di fasilitas kesehatan Puskesmas dan jaringannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat