Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi Di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 25 Februari 2022, yang menyebabkan kerusakan di sektor lingkungan, sektor
insfrastruktur, sektor sosial, sektor ekonomi, dan
kerusakan di lintas sektor serta korban jiwa, b. bahwa dalam rangka mempercepat pemulihan
infrastruktur dan kegiatan ekonomi masyarakat pascabencana alam gempa bumi sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam
Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten
Pasaman Barat,
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Keputusan Presiden Nomor Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003, Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 05 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 05 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020,
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor
Tahun 2021, Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/188BUP-PASBAR/2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ALAM GEMPA BUMI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa merupakan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat serta pihak yang terkait dalam kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat antara lain dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan sasaran; Kewenangan; Penyelenggaraan; Kelembagaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
MERUPAKAN PENYAKITYANG DAPAT MENIMBULKAN WABAH DAN
UPAYA PENANGGULANGANNYA PADA RSUD dr. R. KOESMA
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
Percepatan Penanganan Corona Vints Disease
(Covid-19) · merupakan Penyakit Yang Dapat
Menimbulkan Wabah dan U paya Penanggulangannya
di · Kabupaten Tuban, perlu didukung Anggaran
Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat
Bencana termasuk keperluan mendesak yang tidak
dapat diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan Penyakit
Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya
Penanggulangannya pada RSUD dr. R. Koesma
Kabupaten Tuban;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
949 / Menkes /SK/VIII/ 2004; 1 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 /Menkes/ 104/2020; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 22. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 23. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok; mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Percepatan
Penanganan Corona Vints Disease (Covid-19) merupakan
Penyakit Yang Dapat Mertimbulkan Wabah Dan Upaya
Penanggulangannya pada RSUD dr. R. Koesma Kabupaen
Tuban sebesar Rp 1.129.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah dan untuk terciptanya pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalampemberian hibah dan bantuan sosial perlu diubah
beberapa ketentuan Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BelanjaHibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 1).
Beberapa ketentuan dalamPeraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 7) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten DompuTahun 2016 Nomor 13) diubah sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 7 TAHUN 2016
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Tanaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Lain Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal Iain terkait kesehatan salah satunya adalah pemberian insentif;
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilingkungan Pemerintah Daerah, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan,dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemik COVID-19 perlu diatur mengenai pemberian insentif sebagaimana dimaksud diatas Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau Stabilitas System Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
11. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
12. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ/2020 dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 131);
Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya disebut BOK adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan.
Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan selanjutnya disebut BOK Tambahan adalah dana yang dialokasikan dalam APBN tahun anggaran 2020 kepada dearah tertentu dengan tujuan untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan di daerah dalam rangka penanganan pandemik COVnD-19.
Tenaga Kesehatan adalah dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, surveilans, radiografer dan tenaga pranata laboratorium kesehatan yang terlibat penanganan COVID-19.
Tenaga Penunjang Lain adalah tenaga sopir ambulance, cleaning service, pramusaji dan pegawai pada Central Sterile Supply Department (CSSD) yang terlibat penanganan COVID-19.
Insentif adalah besaran dana yang diterima oleh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya pada Dinas setiap bulan.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Lain Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Dinas.
Pemberian insentif diberikan kepada :
a. tenaga kesehatan, yang meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, surveilans, radiografer dan tenaga pranata laboratorium kesehatan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang terlibat dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Dinas; dan
b. tenaga penunjang lainnya, yang meliputi sopir ambulance, cleaning service, pramusaji dan pegawai pada Central Sterile Supply Department (CSSD) yang terlibat dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di RSUD Tubaba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 26 Tahun 2019
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN DANA OTSUS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2018 tentanng perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota (DOKA) dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 3 Tahun 2011,, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 21 Tahun 2011, PMK No. 50/PMK.07/2017, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 1 Tahun 2018, Qanun No. 3 Tahun 2018, Pergub No. 133 Tahun 2019.
Dalam Pergub ini diatur tentang alokasi serta tata cara pembagian dan penyaluran bantuan keuangan dana otsus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 26 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Serang Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Penyaluran Subsidi Beras Sejahtera Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Serang Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BERAS SEJAHTERA DI KABUPATEN SERANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kabupaten Serang Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi beban pengeluaran para keluarga sasaran penerima manfaat (KPM) dama memenuhi kebutuhan pangan, serta untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras sebagai salah satu hak dasarnya, dibutuhkan suatu pedoman sebagai dasar pelaksanaan penyaluran program bantuan sosial (bansos) rastra di Kabupaten Serang.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 11 Th 2009; UU No 25 Th 2009;
UU No 13 Th 2011; UU No 18 Th 2012; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; UU No 15 Th 2017; PP NO 17 Th 2015; Perpres No 15 Th 2010 telah diubah dg Perpres No 96 Th 2015; Perpres No 76 Th 2013; Permendagri No 42 Th 2010; Perda Kab serang No 1 Th 2013; Perda Kab serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab Serang No 11 Th 2016.
1. Peraturan Bupati Serang Tentang Juknis Pelaksanaan bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kab Serang; 2. Tujuan dan Manfaat; 3. Pengelolaan dan Pengorganisasian; 4. Perencanaan dan Penganggaran; 5. Mekanisme Penyaluran; 6. Pengendalian dan Pelaporan; 7. Sosialisasi; 8. Ketentuan lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan
Waliktota Semarang Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bab III Pengaduan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2021 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat