Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bab III Pengaduan Bab IV Pelaporan Bab V Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat