PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26, TBD NO.26, LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat antara lain dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan sasaran; Kewenangan; Penyelenggaraan; Kelembagaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
- 8 halaman
|