Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 26 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kabupaten Serang Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Peraturan Bupati Serang Tentang Juknis Pelaksanaan bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kab Serang; 2. Tujuan dan Manfaat; 3. Pengelolaan dan Pengorganisasian; 4. Perencanaan dan Penganggaran; 5. Mekanisme Penyaluran; 6. Pengendalian dan Pelaporan; 7. Sosialisasi; 8. Ketentuan lain dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kabupaten Serang Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2018
Tanggal Berlaku
05 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO.026
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 750 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Serang Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Penyaluran Subsidi Beras Sejahtera Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Serang Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan