Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Berindino Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa
b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Berinding Kecamatan Kopang kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, berdaya guna, berhasil guna bagi pembangunan ekonomi Daerah perlu memenuhi ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas managemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan Bank; bahwa pengaturan tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, yang kemudian ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
38 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa Sampah dengan segenap permasalahan yang dihadapi tidak hanya mempengaruhi estetika, kebersihan, dan kenyamanan daerah, juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan sebagai akibat dari produksi dan polusi Sampah;
b. bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari Sampah, diperlukan pengelolaan Sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan Sampah sebagai sumber daya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap pengelolaan Sampah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Ruang lingkup Perda ini meliputi:
a. ketentuan umum;
b. tugas dan wewenang;
c. hak. kewajiban, dan larangan;
d. jenis sampah dan teknis pengelolaan;
e. cara pembuangan sampah;
f. penyuluhan kebersihan;
g. perizinan;
h. pendanaan;
i. bank sampah;
j. kerjasama dan kemitraan;
k. peran serta masyarakat;
l. pembinaan dan pengawasan;
m. sanksi administrasi;
n. penyidikan;
o. ketentuan pidana;
p. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Jumlah Halaman 21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bulungan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJ
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, BD 2022/Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI JABATAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bulungan
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2022
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung diperlukan pengaturan mengenai Bangunan Gedung dan perlu menetapkan peraturan daerah tentang bangunan gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, UU No 8 Tahun 1981,UU No 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020,UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 7 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 38 Tahun 2004,UU No 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005 , Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan pengawasan terhadap penerapan norma, standar, prosesdur penyelenggaraan Bangunan Gedung dan tujuan dibentuknya peraturan daerah ini meliputi terwujudnya persetujuan bangunan gedung di daerah kabupaten yang sesuai standar dan terjaminnya keselamatan pengguna/penghuni bangunan gedung serta lingkungan sekitarnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
200 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi merupakan implementasi tujuan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun1945 dalam rangka melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum;
Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan kewajiban negara yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupangizi,merata dan terjangkau untuk mewujudkan status gizi yangbaik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketentuan huruf I angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, PemerintahDaerahberwenang menyelenggarakan ketahanan pangandangizi di
Daerah;
Bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu belum mempunyai produk hukum daerah yang mengatur penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi yang menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi di daerah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN KETAHANAN PANGAN DAN GIZI.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENYELENGGARAAN PANGAN;
KEAMANAN, MUTU dan GIZI PANGAN;
PENCEGAHAN MASALAH PANGAN;
CADANGAN PANGAN;
SISTEM INFORMASI PANGAN DAN GIZI;
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA;
INFRASTRUKTUR PANGAN;
PENGHARGAAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KERJA SAMA;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
PENDANAAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa kualitas lingkungan hidup dan sumber daya
alam yang berfungsi untuk menopang kehidupan
warga negara harus dapat dipastikan selalu berada
dalam kondisi yang balk sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip
pembangunan berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan; bahwa dalam rangka memastikan fungsi tersebut
berjalan sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua
pemangku kepentingan; bahwa pemerintah daerah belum memiliki landasan
hukum dalam penyelenggaraan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup sehingga perlu
membentuk peraturan daerah yang mengatur tentang
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam humf a, humf b, dan humf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup, Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Persetujuan Lingkungan, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Penyidikan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2015 dicabut.
165 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan, bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan secara terpadu, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 97 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, manajemen pelayanan terpadu satu pintu, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, inovasi, survei kepuasan masyarakat, pelaporan, pengawasan perizinan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat