APBDPenanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (PERSERODA) Dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati Pada Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (PERSERODA) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, kesahatan serta kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak sebagai upaya pemulihan ekonomi, diperlukan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama tahun 2020 telah berdampak pada tidak tercapainya Perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran 2020 yang merupakan sumber pendanaan pengeluaran pembiayaan Penyertaan Modal Daerah, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
PERDA ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020 dicabut
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005
BUMD-Penanaman Modal dan Investasi-Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2020/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah 12 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kebutuhan yang sangat penting
bagi kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan
peningkatan pembangunan dan pengembangan dalam
sistem penyediaan air minum;
b. bahwa untuk menjamin pelayanan air minum kepada
masyarakat, perlu penyertaan modal Daerah dengan
penambahan modal kepada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Raharja;
c. bahwa berdasarkan hasil analisis investasi, pemerintah
daerah masih mempunyai kewajiban penyertaan modal
kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Raharja, sehingga Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2019
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Daerah 12 Tahun 2019
perubahan atas peraturan daerah 12 tahun 2019 tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan umum daerah air minum tirta raharja
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup
masyarakat daerah atas air minum serta pengusahaan
atas penyediaan dan pengolahan air minum, dalam
rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang
bekeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan badan
usaha milik daerah guna mendukung pemenuhan
kebutuhan masyarakat dalam pelayanan penyediaan air
minum, maka pemerintah daerah perlu melakukan
peningkatan kinerja perusahaan umum daerah air
minum sebagai upaya untutk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat yang profesional; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3
Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Kabupaten Klaten dipandang sudah tidak relevan
dengan kondisi saat ini dan sudah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan diatasnya,
sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan
Bab IV Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri
Bab V Permodalan
Bab VI Organ Perusahaan
Bab VII Pegawai
Bab VIII Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya
Bab IX Perencanaan, Operasional dan Pelaporan
Bab X Tarif Air Minum
Bab XI Penggunaan Laba
Bab XII Evaluasi
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Kepailitan dan Pembubaran
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2016 dicabut.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH UNTUK PERHITUNGAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air tanah dalam Daerah Provinsi;
b. bahwa sesuai dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas sesuai ketentuan pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, maka perlu ditetapkan Tata Cara Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mataram tentang Tata Cara Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah untuk Perhitungan Pajak
Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah;
Undang-Undang nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/M ENKES/PER/IV/2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2017
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Komponen Penentuan NPA
BAB III Tata Cara Penghitungan NPA
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat serta salah satu sumber Pendaptan Asli Daerah sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa tarip air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2007 tanggal 22 Maret 2007 tentang Tarip Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b serta sesuai dengan Berita Acara Nomor : 690/198/2009 tentang Hasil Pembahasan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Wonosobo tanggal 17 Maret 2009 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-113/1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pelanggan
Bab II Tarip Air Minum
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian pencemaran air termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air, pemanfaatan dan pembuangan air limbah, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penyediaan informasi, sanksi administrasi, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 8; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara: (59/8/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa' Mening
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 201 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dalam rangka peningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Malinau pada Perumda Air Minum Kabupaten Malinau
Undang-UndangNomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Penguasaan Sumber Daya Alam
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok –Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYERTAAN MODAL
Modal dasar Perumda sebesar Rp 50.000.000.000,00
BAB IV PEMBINAAN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat