Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian pencemaran air termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air, pemanfaatan dan pembuangan air limbah, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penyediaan informasi, sanksi administrasi, serta ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat