DESA - PERSIAPAN - sumber rejo - kecamatan - tenggarong seberang - PEMBENTUKAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2024/6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SUMBER REJO DI KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa perlu dilakukan penataan desa. Adanya aspirasi masyarakat Desa Bangun Rejo yang menghendaki dilakukan penataan desa berupa pemekaran desa. Prakarsa pemekaran desa tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, dalam hal Bupati menyetujui pemekaran desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 1 Tahun 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Luas Wilayah, Batas Wilayah, dan Cakupan; 3. Pemerintahan Desa; 4. Pelaporan dan Evaluasi; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Labobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Labobo;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Labobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
14 Halaman; Lampiran 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Yang Berifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, prakarsa dan integritas kepala desa dalam aspek pelayanan publik, pelaksanaan bidang penyelenggaran pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam rangka peningkatan pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah perlu adanya dukungan bantuan keuangan khusus ke Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019, PP NO 37 Tahun 2023, Permendagri No 20 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi perencanaan kegiatan
pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja
di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
terhadap standar satuan harga yang tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
perencanaan kegiatan pembangunan, penganggaran,
dan pelaksanaan belanja di Lingkungan Pemerintah
Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
beberapa Standar Harga Satuan di lingkungan
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dengan
mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan
akuntabilitas; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam perencanaan kegiatan pembangunan,
penganggaran, dan pelaksanaan belanja di Lingkungan
Pemerintah Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun
Anggaran 2024 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 diubah.
52 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2024
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Peraturan “Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang-Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 582
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan dan Jaminan Sosial Pemerintah Desa, Tunjangan dan Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Insentif dan Operasional Lembaga dan Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu
memperhatikan kesejahteraan bagi Pemerintah Desa dan
pelaksana fungsi Pemerintahan Desa lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu ditetapkan penghasilan dan jaminan
sosial pemerintah desa, tunjangan dan biaya operasional
badan permusyawaratan desa, dan insentif dan
operasional lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga
adat desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara tahun 2015 Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB III Tunjangan dan Operasional BPD
BAB IV Insentif dan Operasional LKD dan LAD
BAB V Ketentuan Lain-Lain
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentnag Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan bupati ini mengatur mengenai tata cara pengalokasian dan besaran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk setiap desa. Alokasi diberikan minimal 10% dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dari jumlah tersebut 60% dibagi secara merata kepada seluruh desa sedangkan 40% dibagi secara proporsional sesuai realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari masing-masing desa tahun sebelumnya (2023)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH TUNAS JAYA KECAMATAN GUNUNG AGUNG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Tunas jaya Kecamatan Gunung Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung
Agung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh tunas jaya kecamatan gunung agung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Ruhui Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi Desa Ruhui Rahayu, yang bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan mencegah terjadinya sengketa batas wilayah antara desa yang bersebelahan. Pengaturan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.45 Tahun 2016; PerBup Bulungan No.19 Tahun 2018;
Peraturan ini menetapkan batas-batas Desa Ruhui Rahayu berdasarkan titik koordinat dan peta yang telah disepakati oleh semua pihak terkait. Batas wilayah desa ini meliputi batas sebelah utara, timur, selatan, dan barat, dengan rincian yang dijelaskan dalam peraturan ini menggunakan titik-titik koordinat spesifik. Peta dengan skala 1:28.000 menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini sebagai acuan resmi batas wilayah Desa Ruhui Rahayu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan
dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat