1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Luas Wilayah, Batas Wilayah, dan Cakupan; 3. Pemerintahan Desa; 4. Pelaporan dan Evaluasi; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat