PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu persyaratan teknis dalarn mengeluarkan izin mendirikan bangunan yaitu Garis Sempadan Bangunan (GSB);
b. bahwa penetapan Garis Sempadan Bangunan pada Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan masih secara umum sehingga dipandang perlu untuk lebih rinci menetapkan GSB pada setiap klasifi.kasi jalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun
2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
i'
' .-.. i•
.
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5232);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
r-,
'
. ,,'..
' I
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
213);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
215);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 224);
15. Peraturan Bupati- Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 3).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN
2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Pasal I
Ketentuan Pasal 32 ayat (8) Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun
2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2012 Nomor 3) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 32
(1) Garis Sempadan Bangunan menjadi pedoman teknis dalam penerbitan
IMB.
(2) Garis sempadan pondasi bangunan terluar yang sejajar dengan as jalan (rencana jalan)/tepi sungai/tepi pantai ditentukan berdasarkan lebar jalan/rencana jalan/lebar sungai/kondisi pantai, fungsi jalan dan peruntukan kapling/kawasan.
..,
(4) Letak garis sempadan pondasi bangunan terluar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk daerah pantai, bilamana tidak ditentukan lain adalah 100 meter dari garis pasang tertinggi pada pantai yang bersangkutan.
(5) Untuk lebar jalan/sungai yang kurang dari 5 meter, letak garis sempadan adalah 2,5 meter dihitung dari tepi jalan/pagar.
(6) Letak garis sempadan pondasi bangunan terluar pada bagian samping yang berbatasan dengan tetangga bilamana tidak ditentukan lain adalah paling dekat 2 meter dari batas kapling, atau dasar kesepakatan dengan tetangga yang saling berbatasan.
(7) Letak garis sempadan pondasi bangunan terluar pada bagian belakang yang berbatasan dengan tetangga bilamana tidak ditentukan lain adalah paling dekat 2 meter dari batas kapling, atau dasar kesepakatan dengan tetangga yang saling berbatasan.
(8) Penetapan Garis Sempadan Bangunan pada setiap klasifikasi jalan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten
Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam
pemberian ganti rugi atas tanaman pada tanah yang
terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan
bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur besaran ganti rugi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada
Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan
Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang
terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan
bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen
ditetapkan sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2013
budaya kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pengembangan nilai-nilai dasar Budaya Kerja Pegawai Negeri di Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango UU No.8 Tahun 1974 sebagimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.1 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.39 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil D Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Manfaat Budaya Kerja, Lima Perintah Harian, Motto Dalam Bekerja, Prinsip Hubungan Kerja, Kewajiban Satuan Kerja dan Unit Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
dalam rangka melakukan rasionalisasi tarif pajak
hiburan yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan
masyarakat, maka perlu merubah Peraturan Bupati
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12
Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; Perda No 12 Tahun 2010
dalam Perbup ini diatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25
Tahun 2011
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 11, BN 2013/ NO 945; https://jdih.bkpm.go.id/: 9 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenangan Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Dewan Kawasan Sabang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, produktivitas kerja dan wibawa, serta motivasi kerja perlu diatur penggunaan pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam suatu Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005
Penetapan Perwali mengenai pakaian dinas PNS dan Non PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2013.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2013 tentang Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2013 Nomor 6) diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU No, 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Ngada No. 6 tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 10 Tahun 2011;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH dengan sistematika : I. Ketentuan Umum; II. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan dan Pengurangan Ketetapan Pajak; III. Tata Cara Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; IV. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat yang meliputi pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas keliling dan jaringannya serta Instalasi Laboratorium Kesehatan Daerah dan Instalasi Farmasi Kesehatan Daerah, perlu ditunjang dengan tersedianya pembiayaan yang memadai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Tarif Layanan; Golongan Tarif Layanan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Layanan; Janis-Janis Layanan Yang Dikenakan Tarif; Komponen Tarif Layanan; Kategori Biaya Layanan Perawatan; Pola Perhitungan Biaya Layanan; Struktur dan Besaran tarif Layanan; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administratif; Penagih; Kedaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan; Pengelolaan Pendapatan; Peninjauan Besaran Tarif Retribusi; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
51 halaman peraturan dan 9 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat