Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Perbup ini diatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
27 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2013
Tanggal Berlaku
27 Maret 2013
Sumber
LD.2013/NO.11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan