Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2013

Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2013 tentang Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
02 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2013
Tanggal Berlaku
02 Januari 2013
Sumber
BD.2013/NO.11
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan