PEMERINTAHAN KECAMATAN DAN PEMERINTAHAN KELURAHAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2001/Nomor 4 Seri D No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang menagtur Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Pemda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU no 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 81 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, pemerintahan kecamatan, pemerintahan kelurahan, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1993 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintaban Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tabun 1999
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; babwa sebubungan dengan bal sebagaimana dimaksud dimaksud huruf a, maka pengaturan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undan9-undan9 Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Ne9eri Nomor 4 Tabun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penghasilan dan tunjangan yang dapat diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, kenaikan penghasilan tetap, pelaksanaan pemberian penghasilan, pemberian penghargaan/pensiun, penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
bahwa dengen ditetepkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerimtahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa maka dalam upaya memberdayakan masyarakat, perlu diatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, pengaturan mengenai Pembentukan Lemgada Kemasyarakatan Di Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tehun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang latar belakang, pembentukan dan tujuan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, nama Lembaga Kemasyarakatan di Desa, pemberdayaan dan pengembangan, susunan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pengaturan Mengenai Desa, maka Desa dapat melakukan kerjasama antar Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka pengaturan mengenai kerjasama antar desa, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, obyek kerjasama, badan kerjasama, tata cara kerjasama, perubahan, penundaan atau pembatalan kerjasama, biaya pelaksanaan kerjasama, penyelesaian perselisihan, bimbingan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2001/Nomor 2 Seri D No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda maka dipandang perlu menetapkan Pemda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas daerah Kota Magelang dalam upaya peningkatan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2000
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Neger1 Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, make dipandang perlu adanya pengaturan mengenai Peraturan Desa; bahwa sehubungan dengan hal eebagaimana dimaksud huruf a, maka pengaturan tentang Peraturan Deea perlu ditetapkan dengen Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang bentuk peraturan Desa, muatan materi Peraturan Desa, tata cara penyusunan dan penetapan Peraturan Desa, mekanisme pengambilan keputusan, berita acara, pelaksanaan Peraturan Desa, pengawasan pelaksanaan Peraturan Desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu diatur mengenai Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang persiapan pemilihan Kepala Desa, panitia pemilihan, hak memilih dan dipilih, pencalonan Kepala Desa, tanda gambar, kampanye, pemilihan Kepala Desa, pemilihan ulang, larangan dan sanksi bagi bakal calon, calon Kepala Desa dan panitia pemilihan serta pemilih, pelantikan Kepala Desa, masa jabatan Kepala Desa, pertanggungjawaban Kepala Desa, larangan dan penyidikan Kepala Desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian Kepala Desa, pengangkatan jabatan Kepala Desa, biaya pemilihan Kepala Desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Wilayah Administrasi Kecamatan Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat kota
bekasi, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu adanya pengembangan wilayah administrasi kecamatan kota bekasi yang di tetapkan dengan peraturan daerah
kota bekasi;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomer 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomer 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan lingkup kerja pemerintah kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1982 tentang Tala Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1982 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan dah Kepala Dusun, disahkan dengan
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/95/1983 diundangkan tanggal 6 September 1983 Seri D Nomor 9 dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64- Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang persyaratan calon perangat desa, tata cara pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, masa kerja perangkat desa, pelaksanaan tugas perangkat desa, alih tugas kepala urusan, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, penyidikan terhadap perangkat desa, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1982 dicabut.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat