Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 19/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 ;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 6 Tahun 2007;
Permendagri No 79 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 4 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008;
Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 1 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 7 Tahun 2020;
Permnedagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
SPM RSUD Srengat dimaksudkan sebagai panduan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban penyelengaraan jenis dan mutu pelayanan kesehatan serta penunjang pelayanan kesehatan pada RSUD Srengat.
SPM RSUD Srengat bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Indikator, standar nilai, batas waktu pencapaian, dan uraian SPM dari jenis pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tercanturn dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021
GERAKAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENUNTASAN 5 (LIMA) PILAR PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Aparatur Pemerintah Daerah dalam Rangka Penuntasan 5 (lima) Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penuntasan 5 (lima) pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Sumbawa Barat perlu dilakukan upaya secara menyeluruh;
b. bahwa Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat di dalam penuntasan 5 (lima) pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Aparatur Pemerintah Daerah Dalam rangka penuntasan 5 (Lima) Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 30 Tahun 2003; UU No 35 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 49 Tahun 2018; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen Kesehatan No 3 Tahun 2014; Permen Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019; Pergub NTB No 9 Tahun 2013; Perda Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2015; Perda Sumabawa Barat No 3 Tahun 2016; Perbup Sumabawa Barat Nomor 108 Tahun 2018; Perbup SUmbawa Barat No 20 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang GERAKAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENUNTASAN 5 (LIMA) PILAR PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT, meliputi; Ketentuan; ruang lingkup; persiapan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; dan pengharagaan dalam PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, perlumelakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia
;
b. bahwa kejadian stunting merupakan ancaman yang serius bagi masa depan dan kualitas generasi yang akan datang sehingga perlu ditangani dan membutuhkan intervensi dari seluruh sektor terkait:
C. bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tebo secara efektif, efisien dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Tebo tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tebo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang - Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Pangan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
9. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Perbaikan Gizi, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 2);
Memperhatikan
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 757);
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1438);
3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
4. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967)
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Kupang sesuai peran dan kewenangan yang dituangkan dalam strategi nasional percepatan pencegahan stunting Periode Tahun 2018-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting; bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa bagi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kupang, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 49 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10A; 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah; 3. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisip 1 (satu) pasal yakni pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 19 Tahun 2021
PEMBENTUKAN, SUSUAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LANGKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susuan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 38, Peraturan Bupati Langkat Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Bidang Kesehatan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbu No. 44 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata kerja, Kewenangan dan Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8 Hlm, 1 Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10
TAHUN 2020 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (5) dan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kawasan tanpa rokok meliputi:
a. sarana kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar baik formal maupun non formal;
c. arena kegiatan anak;
d. tempat kerja tertentu;
e. tempat umum;
f. tempat lainnya;
g. tempat ibadah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 19 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 04 TAHUN 2017 PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) SERTA PENANGGULANGAN HIV/AIDS
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5),
Pasal 15, Pasal 16 ayat (2), Pasal 25 ayat (3), Pasal 29
ayat (4) dan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan
HIV/AIDS, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tanggamus tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 04
Tahun 2017 Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Serta Penanggulangan HIV/AIDS;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus
Nomor 04 Tahun 2017 Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Serta Penanggulangan HIV/AIDS
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 35 Tahun 2014; Perpres No. 23 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Perda Tanggamus No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/AIDS
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
29 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 18 Tahun 2021
PEMBENTUKAN, SUSUAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LANGKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susuan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 38, Peraturan Bupati Langkat Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Bidang Kesehatan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbu No. 44 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata kerja, Kepegawaian dan Eselon, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
9 Hlm, 1 Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunedeficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 14, dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Larnandau Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunedeficiency Syndrome, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunedeficiency Syndrome;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika;
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang dengan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency Syndrom;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunedeficiency Syndrome.
1. Kebijakan dan strategi;
2. Kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
3. Komisi penanggulangan HIV dan AIDS;
4. Peran serta masyarakat;
5. Pembiayaan;
6. Pembinaan; dan
7. Larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2021.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 9 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat