Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2021

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kawasan tanpa rokok meliputi: a. sarana kesehatan; b. tempat proses belajar mengajar baik formal maupun non formal; c. arena kegiatan anak; d. tempat kerja tertentu; e. tempat umum; f. tempat lainnya; g. tempat ibadah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
10 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2021
Tanggal Berlaku
10 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 19
Subjek
KESEHATAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan