Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2021

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunedeficiency Syndrome

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Kebijakan dan strategi; 2. Kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS; 3. Komisi penanggulangan HIV dan AIDS; 4. Peran serta masyarakat; 5. Pembiayaan; 6. Pembinaan; dan 7. Larangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunedeficiency Syndrome
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
27 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2021
Tanggal Berlaku
27 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.731
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan