stunting-penurunan-percepatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2021/ No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Kupang sesuai peran dan kewenangan yang dituangkan dalam strategi nasional percepatan pencegahan stunting Periode Tahun 2018-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting; bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa bagi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kupang, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 49 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10A; 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah; 3. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisip 1 (satu) pasal yakni pasal 15A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
- Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
- 4 halaman
|