STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang men berikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena
itu Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan
Masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan
dan pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum
Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat,
perlu
menetapkan Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah perlu
menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat melalui
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, TambahanLembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438 ) ;
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang
- Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5612);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322 );
15. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
23. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
228/Menkes/SK/111/2002 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib
dilaksanakan daerah;
24. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
772/Menkes/SK/VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
25. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
631 /Menkes/SK/IV / 2005 tentang Pedoman Peraturan
Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah
Sakit;
26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/
11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
27. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
JENIS DAN PENILAIAN PELAYANAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 45 TAHUN 2021
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 933
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa Kab Kaur menerima DAK non-fisik Jampersal TA 2021 dari Kemenkes RI; dan
b. Bahwa berdasarkan Permenkes RI No 12 Th 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non-Fisik Bidang Kesehatan TA 2021, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Jampersal.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 30 Th 2002;
4. UU No 3 Th 2003;
5. UU No 17 Th 2003;
6. UU No 1 Th 2004;
7. UU No 15 Th 2004;
8. UU No 33 Th 2004;
9. UU No 40 Th 2004;
10. UU No 36 Th 2009;
11. UU No 23 Th 2014;
12. PP No 23 Th 2005;
13. PP No 12 Th 2019;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permendagri No 61 Th 2007;
16. Permenkes RI No 2562/MENKES/PER/XII/2011;
17. Permenkes RI No 2581/MENKES/PER/XII/2011;
18. Permenkes RI No 12 Th 2021; dan
19. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Puskesmas Dengan Sumber Pembiayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencukupi kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 maka Puskesmas dijadikan sebagai salah satu tempat perawatan bagi pasien sesuai kriteria pasien; bahwa dalam rangk amenjamin biaya penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk mempercepat proses klaim penggantian biaya pelayanan COVID-19, perlu disusun petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan COVID-19 di Puskesmas dengan Sumber Pembiayaan dari APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU no 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 7 Tahun 1986; PP No 40 tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2012; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkes No 59 Tahun 2016; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/4641/2021; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2019; Perbup Tegal No 67 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan pembiayaan, tata cara klaim, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 38 Tahun 2014;
UU No 4 Tahun 2019;
PP 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 71 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 269/Menkes/ PER/111/2008;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 37 Tahun 2012;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permenkes No 21 Tahun 2016;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 74 Tahun 2016;
Permenkes No 26 Tahun 2019;
Pemendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Pamekasan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 17 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi UPT BLUD puskesmas dalam memberikan layanan, tata kelola keuangan dan pemanfaatannya guna menjamin keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan UPT BLUD puskesmas.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. terselenggaranya layanan UPT BLUD puskesmas yang bermutu, aman dan terjangkau sesuai perkembangan sosial ekonomi;
b. tersedianya anggaran biaya operasional penyelenggaraan layanan UPT BLUD puskesmas untuk UKP;
c. terselenggaranya tata kelola keuangan UPT BLUD puskesmas yang efektif, efisien, produktif, akuntabel dan transparan;
d. terwujudnya sinkronisasi, sinergitas, dan integrasi penyelengaraan fungsi UKM dan UKP sesuai Renstra dan RBA masing-masing puskesmas yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan
perekonomian dan pemberian bantuan kepada masyarakat
yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) sebagai upaya pemulihan ekonomi Nasional maka perlu
adanya jaring pengaman sosial atau bantuan bagi
masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan
Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah perlu
melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau
jaring pengaman sosial kepada individu/KPM/masyarakat
yang terdampak atau mengalami guncangan dan
kerentanan sosial akibat pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemerintah Daerah menyediakan JPS dalam pelaksanaan
PPKM COVID-19 di Daerah. Penerima JPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 adalah
penduduk Daerah yang terdampak atau memiliki Resiko
Sosial akibat Pandemi COVID-19. Penduduk Daerah yang terdampak atau memiliki Resiko
Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. keluarga Miskin;
b. Pekerja Sektor Informal/harian; atau
c. individu/masyarakat lainnya yang memiliki Resiko Sosial
akibat terdampak Pandemi COVID-19.
JPS dianggarkan dalam Belanja Daerah klasifikasi BTT.
Perangkat Daerah Teknis menyalurkan JPS kepada penerima
berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja. Perangkat Daerah Teknis melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan JPS. Perangkat Daerah Teknis menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan JPS kepada Bupati dengan tembusan Kepala BPKAD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Lumajang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 4 Tahun 1984;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 24 Tahun 2007;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009;
7. UU Nomor 6 Tahun 2018;
8. UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. UU Nomor 2 Tahun 2020;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. PP Nomor 21 Tahun 2020;
12. Perpres Nomor 12 Tahun 2018;
13. Keppres Nomor 11 Tahun 2020;
14. Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010;
15. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
17. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2020;
18. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 diberikan Insentif dan/atau Santunan kematian. Pemberian Insentif dan/atau Santunan Kematian sebagaimana dimaksud Pasal 2 berpedoman pada Pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
sebagai salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,
sehingga kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
harus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat
guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan
menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan
akibat penyakit, perlu ditempuh program dan kebijakan
mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan
sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
Daerah;
c. bahwa agar program dan_ kebijakan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat dapat dilaksanakan secara
sistematis, terencana, berkelanjutan. dan
berkesinambungan, serta berhasil guna sebagaimana
amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu adanya
pengaturan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
daerah;
d. bahwa berdasarkan opertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
: Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 / Menkes/Per/X1I/2011 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1505);
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2017 Nomor 46};
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 589);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun
2013 tentang Sertifikasi Laik Sehat (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 597};
GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT. Terdiri dari VIII Bab dan 20 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Forum Komunikasi Germas, Bab IV Perencanaan, Bab V Pelaksanaan, Bab VI Pemantauan, Evaluasi , dan Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikas
dan pelayanan dalam penanganan wabah Corona Vint
Disease 2019 di Kabupaten Wonogiri yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa,
maka perlu diatur pedoman pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelaksanaan penanganru,
Corona Virus Disease 2019; bahwa pemberian insentif bagi tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan salah satu perintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
HK.01.07 /MENKES/4329/2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani COVID-19 maka
perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Melaksanakan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Meneteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/4329/2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sasaran pemberian insentif, besaran, alokasi dan jangka waktu insentif, tata cara pemberian insentif, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2021.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 44 Tahun 2021
pemberian - air - susu - ibu - eksklusif - dan - penyediaan - ruang - menyusui - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi - instansi - swasta
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD 2021/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Penyediaan Ruang Menyusui di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi/Instansi Swasta
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Air Susu lbu kepada bayinya merupakan kewajiban bagi ibu dan merupakan hak asasi bagi bayi serta merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi Dan berdasarkan Ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif dan Penyediaan Ruang Menyusui di Lingkungan Pemkab Bekasi/lnstansi Swasta.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2012; Perber Menneg Pemberdayaan Perempuan RI, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan Menkes RI No. 48/Men.PP/XXl/2008, No. PER.27/MEN/Xll/2008, dan No. 1177 /Menkes/PB/XI 1/2008; Permenneg PPPA RI No. 03 Tahun 2010; Permenkes RI No. 15 Tahun 2013; Permenkes RI No. 39 Tahun 2013; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 48 Tahun 2016; Kepmendagri No. : 131.32-374 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Air Susu Ibu Eksklusif, Ruang Menyusui, Dukungan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Penghargaan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan masyarakat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Temanggung maka perlu mengatur tugas dan fungsi
Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Temanggung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat