Kesehatan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin, Rawan Miskin dan Tidak Mampu di Luar Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan bahwa negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak, sehingga dalam upaya pemenuhan hak warga negara diperlukan pelayanan kesehatan bagi warga negara masyarakat miskin dan rawan miskin, dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat msikin, rawan miskin dan tidak mampu diluar peserta program jaminan kesehatan nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan pemerintah Nomor 101 tahun 2012, , Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Kepersetaan, Hak, Dan Kewajiban Peserta, Mekanisme Pelayanan dan Kepersertaan, Pembiayaan, Pencatatan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jombang No 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2020, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 85 Tahun 2013;
PP No 2 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2010;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 001 Tahun 2012;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Permenkes No 97 Tahun 2014;
Permenkes No 28 Tahun 2017;
Permenkes No 4 Tahun 2019;
Permenkes No 12 Tahun 2021;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Jombang No 12 Tahun 2020.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 7/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2020 Nomor 12/E), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 dihapus;
3. Ketentuan dalam Pasal 22 ayat (6) huruf a dan ayat (7) huruf a dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna, perlu diatur tentang pemberian insentif bagi tenaga
kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 44 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 36 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENKES NO. 75 TAHUN 2014; PERMENKES NO. 90 TAHUN 2015; KEP. MENKES NO. 1235/MENKES/XII/2017; KEP. MENKES NO. 156/MENKES/SK/I/2010; PERDA KAB NATUNA 6 TAHUN 2013; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO 25 TAHUN 2012
Peraturan ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Bagl Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Kabupaten Natuna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Bagl Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 20 Tahun 2021
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) RAMAH ANAK KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita peijuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif
untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggitingginya diwilayah kerjanya;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak yang
membutuhkan integrasi, komitmen dan sumber daya
pemerintah serta masyarakat secara menyeluruh, terencana
dan berkelanjutan maka dinas kesehatan perlu menetapkan
puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat
sebagai Puskesmas Ramah Anak;
e. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin
pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan
sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 21 dan
pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui Puskesms
Ramah Anak;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 1979, UU No 39 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2002, UU No 25 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, Keppres No 36 Tahun 1990, Permendagri No 80 Tahun 2015, PerMenKes No 004/Menkes/SK/I/2003, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak Di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, urusan pemerintahan dibidang kesehatan selain unit pelaksana teknis dinas daerah terdapat rumah sakit daerah kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat telah mendapat Rekomendasi oleh Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Lampung Nomor 060/0070/07/2021 tanggal 11 Januari 2021 perihal Rekomendasi Perubahan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD Kabupaten Tulang Bawang Barat;
c. bahwa Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 39 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan pencabutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 103, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 135);
19. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 46);
Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut UPTD adalah unsur pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat; Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat Kelas D yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat yang dikategorikan ke dalam rumah sakit umum daerah dan rumah sakit khusus daerah; Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD RSUD kelas D pada Dinas Kesehatan; UPTD RSUD adalah unit organisasi bersifat Khusus yang memberikan layanan kesehatan perorangan secara paripurna dan profesional; UPTD RSUD dipimpin oleh Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas; Sebagai unit organisasi bersifat khusus, UPTD RSUD memiliki otonomi dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit, tata kelola klinis dan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian; Penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis dibina dan bertanggung jawab kepada Dinas; Pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan kinerja UPTD RSUD kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 39 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Telah Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran kegiatan operasional pelayanan dan operasional umum pada unit organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan perlu fleksibilitas pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran dalam tahun anggaran berikutnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Kesehatan yang Telah Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan SILPA Pada Unit Organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan yang telah menerapkan BLUD.
Sisa lebih perhitungan anggaran yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 yang disetorkan ke kas daerah sebesar 10 % (sepuluh persen) dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan
masyarakat.
UU No 23 Th 2000; UU No 4 Th 1984; UU No 25 Th 2004; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 40 Th 1991; Permenkes No 5 Th 2013.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Kelembagaan; 4. Upaya Penanggulangan Malaria; 5. Kebijakan Dan Strategi; 6. Penemuan Dan Tata Laksana Penderita Malaria; 7. Pencegahan Dan Penanggulangan Faktor Resiko; 8. Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi Dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah; 9. Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; 10. Kelembagaan; 11. Peran Serta Rumah Sakit; 12. Pembiayaan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
Berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 dan Sustainable Development
Goals (SDGs) 2030 Bidang Air Minum dan Sanitasi, perlu dilakukan langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam
pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyedian Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2019-2023;
UUD Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO.17 Tahun 2019; PP NO.122 Tahun 2015; Permen PUPR NO. 27/Prt/M/2016; PERDA NO.1 Tahun 2019
Rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan dalam pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi yang menerpakan pendekatan berbasis masyarakat dan pendekatan kelembangaan dalam rangka mendukung percepatan pendekatan Universal Acces Tahun 2019 bidang air minum dan sanitasi. Sistem penyediaan air minum menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat setempat. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan masukan kepada Pemerintah Daerah melalui tim teknis penyusun RAD AMPL atas Kinerja pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
6 hlm. 129 lamp.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan sebagai salah satu unsur kesejahteraan yang
harns diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa
Indonesia, sehingga kesadaran, kemauan, dan
kemampuan masyarakat untuk berperilaku
hidup bersih dan sehat harns ditingkatkan dalam
upaya meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
b. bahwa dalam. rangka mempercepat dan
mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan
preventif hidup sehat dan bersih guna
meningkatkan produktivitas masyarakat dan
menurunkan beban pembiayaan pelayanan
kesehatan akibat penyakit, maka perlu ditempuh
program dan kebijakan merubah perilaku
masyarakat untuk hidup bersih dan sehat
melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf b
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
NasionaljKepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah Daerah
menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan
peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c serta
sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Oi
Kabupaten Majalengka
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/
Menkes/Per/XI/2011 , Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor
14 Tahun 2016
Terdiri dari 27 pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Forum Komunikasi Germas, Perencanaan, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
mengatur mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Majalengka
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSALINAN DI FASILITAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan termasuk ibu bersalin dan bayi baru lahir sehingga perlu adanya penanganan yang kompeten.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 1996; UU No.33 Tahun 2012; Permenkes No.15 Tahun 2013; Permenkes No.39 Tahun 2013; Permenkes No.25 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan; Sumber Daya Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat