Terdiri dari 27 pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Forum Komunikasi Germas, Perencanaan, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat