TARIF PELAYANAN KESEHATAN - SELAIN KELAS III - BLUD - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH - PROVINSI JAMBI
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan RSJ Daerah Prov. Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responbilitas serta independensi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009; Pergub No. 3 Tahun 2010.
Pergub ini mengenai tarif pelayanan kesehatan selain kelas III BLUD RSJ Daerah Prov. Jambi, yang meliputi: nama, obyek, subyek dan golongan tarif; ruang lingkup pelayanan; klasifikasi ruang perawatan; prinsip dan sasaran penetapan tarif; pelayanan, pengganti obat-obatan dan bahan habis pakai; konsultasi obat-obatan dan konsultasi gizi; pelayanan visum et repertum; pendidikan, pelatihan dan penelitian; pelayanan kesehatan pasien PT. askes; tata cara pemungutan; pengelolaan penerimaan rumah sakit; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi No. 11 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III BLUD RSJ Daerah Prov. Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang terkait dengan teknis pengelolaan belum diatur dalam
Pergub ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pimpinan BLUD
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Rumah Sakit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi dampak dan mencegah cedera yang lebih lanjut, penderitaan dan ancaman bahaya kesehatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan Pusat Pelayanan Terpadu Kerban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Rumah Sakit dan tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1226/Menkes/SK/XII/2009
PERGUB ini mengatur mengenai tujuan dan prinsip; tugas dan wewenang; tempat dan kedudukan; fasilitas dan perlengkapan; pengorganisasi PPT Korban KtP&A; pelayanan; serta pembiayaan penyelenggaraan pelayanan korban KtP&A di PPT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2012
perizinan/pelayanan publik - keluarga/perlindungan anak
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rekomendasi Dan Izin Pengangkatan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/Huk/2009 telah diatur mengenai Persyaratan Pengangkatan Anak;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan sebagaimana dimaksud daIam huruf a di daerah, perlu mengatur lebih lanjut mengenai prosedur dan tata cara pemberian rekomendasi dan izin pengangkatan anak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009; Peraturan Menteri Sosial Nomor 37/HUK/2010; Keputusan Menteri Sosial Nomor 65/HUK/2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009; Keputusan Gubernur Nomor D.III-7817/a/8/1976
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prinsip dan tujuan penganggatan anak; jenis pengangkatan anak; wewenang; lembaga pengasuhan anak; pengangkatan anak antar WNI; laporan sosial; standar operasional prosedur pelayanan pengangkatan anak dalam lembaga pengasuhan anak; tim pertimbangan perizinan pengangkatan anak daerah; pembinaan, pengawasan, dan pelaporan; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor D.111-7817/a/8/1976 tentang Rekomendasi Sayap Ibu, Jalan Barito II No. 55, Jakarta Selatan sebagai Biro Pengangkatan Anak di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 48/2009 tentang
Pemberian Pelayanan Rekomendasi Pengangkatan Anak
peraturan yang akan diatur adalah peraturan gubernur tentang Pedoman tugas dan wewenang Tim PIPA Daerah diatur lebih lanjut
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2012
pajak dan retribusi daerah - perpajakan - PERIZINAN/PELAYANAN PUBLIK
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah Untuk Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tembus Dan Missing Link Jalan Penggilingan-Jalan Rajiman-Jalan Pulogadung Jalan Bekasi Raya, Kota Administrasi Jakarta Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran lalu Iintas dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu adanya pengembangan prasarana secara terarah, antara lain dengan pembangunan/pelebaran jalan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penguasaan perencanaan/peruntukan bidang tanah untuk pelaksanaan pembangunan Jalan Tembus dan Missing Link Jalan Penggilingan-Jalan Rajiman-Jalan Pulogadung-Jalan Bekasi Raya, Kola Administrasi Jakarta Timur, dengan lebar 14 m (empat belas meter), 17 m (tujuh belas meter), 26 m (dua puluh enam meter) dan 50 m (lima puluh meter) sebagaimana dijelaskan dengan tanda garis warna biru tebal pada peta situasi skala 1 : 1.000 terdiri dari 9 (sembilan) lembar, dengan Nomor Pemeriksaan 598/T/PPSK/DTR/XII/2011 dibuat sebanyak 2 (dua) set yang aslinya disimpan di Biro Umum Setda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB III SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB IV PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB V LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI;
BAB VI REVIU DAN AUDIT;
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan optimalisasi pengelolaan usaha perkebunan, setiap pelaku usaha perkebunan di Kalimantan Tengah wajib memiliki izin penegelolaan usaha perkebunan;
b. bahwa proses perizinan pengelolaan usaha perkebunan harus tertib, terpadu, transparan, adil, objektif, mudah, cepat dan murah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 45 Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pengusahaan Perkebunan;
d. bahwa Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan situasi terbaru dibidang perkebunan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang No 5 Tahun 1990; Undang-Undang No 5 Tahun 1994; Undang-Undang No. 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang No 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/Permentan/OT.140/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/ar.140/2/2007
BAB l KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN, AZAS DAN FUNGSI SERTA RUANG LINGKUP;
BAB III USAHA POKOK, PELAKU USAHA, SKALA USAHA, POLA PENGEMBANGAN DAN LUAS PEMILIKAN/PENGUASAAN LAHAN KEBUN;
BAB IV JENIS DAN PERSYARATAN IZIN PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Keputusan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha
Perkebunan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2006
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun
2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi.
69 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai penetapan PPID, tugas PPID, dan ketetnuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 diubah
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 05 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Penanaman Modal Kepada Badan Promosi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, untuk meningkatkan dan keterpaduan pelayanan masyarakat di bidang perizinan yang bersifat lintas sektor, Gubernur dapat membentuk unit pelayanan terpadu. Sambil menunggu pembentukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu sebagaimana dimaksud, maka fungsi pelayanan perizinan yang saat ini berada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilimpahkan pengelolaannya pada Badan Promosi Penanaman Modal Dearah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.03 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.04 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.03 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kewenangan perizinan yang dilimpahkan, pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan perizinan dan non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat