BAB l KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN, AZAS DAN FUNGSI SERTA RUANG LINGKUP; BAB III USAHA POKOK, PELAKU USAHA, SKALA USAHA, POLA PENGEMBANGAN DAN LUAS PEMILIKAN/PENGUASAAN LAHAN KEBUN; BAB IV JENIS DAN PERSYARATAN IZIN PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat