Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
maka perlu menetapkan Rencana Strategis Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang
Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil Tahun 2014 - 2034.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - undang Nomor 17 Tahun 1985 ten tang
Pengesahan Konvensi perserikatan Bangsa-Bangsa
ten tang Hukum Laut ( United Convention On The Law Of
The Sea) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3319);
3. Undang -undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3419);
4. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
mengenai keanekaragaman Hayati (United Nation
Convention On Biological Diversity) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3556);
5. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang
Perairan Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3647);
6. Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumberdaya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4377);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5073);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5490);
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang
Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3776);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pendataan Pencemaran dan atau Perusakan Laut,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816):
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Laut Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2015 - 2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 - 2034
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2014 Nomor 2);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
SISTIMATIKA
BAB VI
ISi DAN URAIAN RSWP-3-K
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 6 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014 , Gubernur menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksana APBD.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa Kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; PP Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada rincian APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 25 Tahun 2014
Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran APBD TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2014
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2958
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-515 Tahun 2014
29. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
30. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan ini merupakan tentang Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2014
tugas dan fungsi dinas perhubungan, pariwisata, komunikasi dan informatika provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2014/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2013; PP No. 15 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan dinas, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Pariwisata Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENdARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI Di LiNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisen,· transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu untuk mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar blaya tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Sarat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Sarat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Peraturan Gubernur Nomor 19A Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS,Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2014
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 61005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 138 Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengambilan Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prosedur, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku sebagian ketentuan sepanjang yang mengatur mengenai kelebihan pembayaran retribusi pada Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Standar Biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibutuhkan Standar Biaya yang akan menjadi Pedoman menetapkan besaran obyek belanja Tahun Anggaran 2015; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2015 perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PMK Nomor 53/PMK.02/2014; Permendagri Nomor 37 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang harga satuan dan tarif yang ditetapkan sebagai dasar menentukan besaran obyek belanja dalam mendukung tercapainya besaran output (keluaran) kegiatan yang terdapat dalam Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2011
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
20. Peraturan Daerah Provinsi Nomor 6 Tahun 2007
Pemerintah Daerah menerapkan SAP Berbasis Akrual. Kebijakan akuntansi terdiri atas kebijakan akuntasi pelaporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan, dan kebijakan akuntan pelaporan keuangan yang terdiri dari:
a. Kerangka konseptual kebijakan akuntansi pemerintah daerah;
b. Penyajian laporan keuangan;
c. Laporan realisasi anggaran;
d. Laporan perubahan SAL;
e. Neraca;
f. Laporan operasional;
g. Laporan arus kas;
h. Laporan perubahan ekuitas; dan
i. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF RETRIBUSI JASA USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Retribusi jasa usaha merupakan sumber penerimaan daerah yang diharapkan dapat membantu memikul sebagian beban biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang semakin
meningkat sebagai upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik. Tarif retribusi jasa usaha yang ditetapkan dalam Perda Nomor 4 tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 01 tahun 2012 perlu dilakukan
penyesuaian dengan perkembangan perkonomian.
UU No.19 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP 66 Tahun 2001; PP 58 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri 59 Tahun 2007 dan perubahan kedua atas Permendagri 13 Tahun 2006; Perda 14 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.4 Tahun 2010;
Perda No. 01 Tahun 2012.
perubahan tarif retribusi yang tertera pada Lampiran perda No.4 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Perda No.01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 01).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
Pergub No.56 Tahun 2011 tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Perda No.4 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa
Usaha Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat