Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang harga satuan dan tarif yang ditetapkan sebagai dasar menentukan besaran obyek belanja dalam mendukung tercapainya besaran output (keluaran) kegiatan yang terdapat dalam Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat