Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (P2KSBM) Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa permasalahan yang dihadapi oleh keluarga miskin memiliki kompleksitas yang tinggi dengan cakupan yang bersifat multidimensi karena menyangkut harkat dan martabat manusia; bahwa kesejahteraan keluarga merupakan kunci menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan hanya akan terwujud dengan upaya mewujudkan gerakan bersama semua pihak yang peduli dalam percepatan pembangunan keluarga sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (P2KSBM) Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi dan Strategi
Bab III Tujuan, Sasaran dan Prinsip
Bab IV Kriteria dan Penetapan Keluarga Miskin
Bab V Program-Program Pokok
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Kelembagaan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa tugas pokok pemerintah daerah selanjutnya adalah menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan, damai dan demokratis secara bertahap dan berkesinambungan dan untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan pembangunan daerah, Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup perencanaan pembagunan daerah; d. musyawarah perencanaan pembangunan: e. pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana; f. data dan informasi pembangunan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebuta adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis, Perencanaan, Perolehan dan Lokasi; III. Pengelolaan Pemakaman dan Penguburan Jenazah; IV. Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; V. Data dan Informasi Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; VI. Perizinan; VII. Pengangkutan, Pengawalan, Pemindahan dan Penggalian Jenazah atau Kerangka; VIII. Pelaporan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
peraturan bupati - rencana kerja pemerintah daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2008/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Transisi Kabupaten Banyumas Tahun 2007-2008, perlu diatur dengan menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut merupakan landasan kebijakan operasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
Bahwa semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan DaerahKabupaten Klaten tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur mengenai Maksud, Tujuan Dan Asas; Pendirian Dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern; Pemasokan Barang Kepada Toko Modern; Jenis Dan Kewenangan Penerbitan Izin; Jam Kerja Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern; Larangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum
Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional
pada Tahun 2024;
b. bahwa agar pembangunan di Kabupaten Magetan dapat
berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan
masyarakat, maka perlu menyusun dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman
untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan Daerah periode tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023
dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan kepada
Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan
Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi pj.
Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan tahun 2024-2026, disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. Bab I : Pendahuluan;
b. Bab II : Gambaran Umum Daerah;
c. Bab III : Gambaran Keuangan Daerah;
d.Bab IV : Permasalahan Daerah dan Isu Strategis;
e. Bab V : Tujuan, dan Sasaran;
f. Bab VI : Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas;
g. Bab VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
h. Bab VIII : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
i. Bab IX : Penutup.
Uraian dari Sistematika Rencana Pembangunan Daerah tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
442 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumsel Tahun 2013-2018, Pemprov Sumsel perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuagnan Daerah, RKPD Provinsi ditetapkan dengan pergub.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
4 hlm, lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), pemerintah daerah wajib menyusun Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi; b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat