Di dalam Peraturan ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Visi, Misi dan Strategi Bab III Tujuan, Sasaran dan Prinsip Bab IV Kriteria dan Penetapan Keluarga Miskin Bab V Program-Program Pokok Bab VI Pembiayaan Bab VII Kelembagaan, Pemantauan dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat