Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
08 April 2008
Tanggal Pengundangan
08 April 2008
Tanggal Berlaku
01 Januari 2009
Sumber
BD.2008/No.9
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan