Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 33/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA DOKUMEN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dalam penerapan tanda tangan elektronik di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 32 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
b. Penerbitan Sertifikat Elektronik;
c. Penerapan Tanda Tangan Elektronik;
d. Pemantauan dan evaluasi;
e. Pembiayaan;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya maka perlu adanya tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa dalam tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 2005, UU Nomor 14 Thaun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 4 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, PP Nomor 71 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020, Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, Permen PAN Nomor 59 Tahun 2020, Pergub Jateng Nomor 15 Tahun 2013, Pergub Jateng Nomor 10 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peta rencana SPBE dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 32/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
b. bahwa untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Probolinggo, diperlukan tata kelola dan manajemen teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
SPBE Kabupaten Probolinggo dilaksanakan dengan prinsip:
a. efektivitas;
b. keterpaduan;
c. kesinambungan;
d. efisiensi;
e. akuntabilitas;
f. interoperabilitas; dan
g. keamanan.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE;
e. sumber daya manusia SPBE;
f. pembinaan dan pengawasan SPBE; dan
g. pemantauan dan Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONlK
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem elektronik pada Pemerintah Daerah merupakan bagian dari urusan komunikasi dan informatika termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan; b. bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang selaku penyelenggara sistem elektronik perlu untuk melindungi data informasi dari risiko modifikasi, pemalsuan, dan penyangkalan dalam transaksi elektronik serta melindungi keamanan sistem elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 11 Tahun 2008; 4. UU Nomor 14 Tahun 2008; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. UU Nomor 30 Tahun 2014; 8. PP Nomor 61 2010; 9. PP Nomor 71 Tahun 2019; 10. Perpres Nomor 53 Tahun 2017; 11. Perpres Nomor 95 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019; 14. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; 15. Permen PAN RB Nomor 59 Tahun 2020; 16. Perka LSN Nomor 7 Tahun 2017; 17. Perka LSN Nomor 10 Tahun 2017; 18. Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2019; 19. Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020.
Mengatur antara lain tentang:
1. Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem elektronik lingkup publik menggunakan Sertifikat Elektronik;
2. Perangkat Daerah melakukan identifikasi kebutuhan Penggunaan Sertifikat Elektronik untuk mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
3. Sertifikat Elektronik yang digunakan di Pemerintah Daerah dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pendaftaran dan permohonan Sertifikat Elektronik diatur dalam Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2022
penggunaan DAN PENgELOLAAN SISTEM APLIKASI MONiTORING DAN EValuASI BERBASIS ONLINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI MONITORING DAN EVALUASI BERBASIS ONLINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan agar berjalan efektif, efisien dan akuntabel, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis online melalui sistem aplikasi E-Monev;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Berbasis Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821;
1
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun. 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daera1h Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
KETENTUAN UMUM
PENGELOLAAN APLIKASI E-MONEV
MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
PENGENDALIAN DAN EVALUASI KINERJA PEMBANGUNAN
MONITORING DAN EV ALUASI TIM POKJA
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan bertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari No.19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Batang Hari No.8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Hari No.45 Tahun 2019.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Bupati Batang Hari No.45 Tahun 2019
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pernerintahan yang
efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang perlu menerapkan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa tata kelola pemerintahan sebagaimana dimaksud huruf a
dapat terwujud, perlu adanya Pedoman Manajemen Risiko
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Manfaat Manajemen Risiko, Kerangka kerja Manajemen Risiko SPBE, Proses Manajemen Risiko SPBE, Struktur Manajemen dan Budaya Sadar Risiko SPBE dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel, serta pelayanan publik yang
berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan
sistem pernerintahan berbasis elektronik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, perlu menetapkan kebijakan
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten
Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi
Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Balangan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan
pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan
akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan
publik kepada masyarakat, perlu membangun sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung
pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis
elektronik, perlu melakukan perlindungan informasi
terhadap dokumen elektronik hasil dari sistem
elektronik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
melalui sertifikat elektronik untuk memastikan
keutuhan, keaslian, anti penyangkalan dan
kerahasiaan dokumen elektronik;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pengelolaan sertifikat elektronik, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sertifikat Elektronik; Pelaksana Pengelolaan dan Pemilik Sertifikat Elektronik; Penatalaksanaan Sertifikat Elektronik; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, Kepala Daerah mempunyai tugas
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem.
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab V Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat