Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel, serta pelayanan publik yang
berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan
sistem pernerintahan berbasis elektronik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, perlu menetapkan kebijakan
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten
Balangan;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi
Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Balangan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
- 19 Halaman
|