Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Neg.ara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repµblik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah Di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6753);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lerobaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerab (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 2083);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 234/PMK.05/2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomorl682);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Tek.nis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomorl781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 16), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 5);
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual serta Penerapan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 101
tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah, perlu
disusun Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta
Keagamaan Lainnya pada Baitul Mal;
- bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat (1) Qanun Aceh Nomor
10 Tahun 2018 tentang Baitul Mai sebagaimana telah
diubah
dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018
tentang Baitul Mai, mengamanatkan Badan BMK dan
Sekretariat BMK secara bersama-sama menyampaikan
Laporan
Pertanggungjawaban Pengelolaan dan
Pengembangan kepada Bupati dan Dewan Pengawas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Zakat,
Infak dan Harta Keagamaan Lainnya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Kebijakan Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 71 Tahun 2020; PP NO 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 64 Tahun 2013; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 8 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Lampiran File: 74 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 13.a Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan kebijakan pengclolaan keuangan daerah yang akuntabel, perlu adanya pedoman yang mengatur sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Manokwari Selatan ini mengatur mengenai sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 277 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, perlu menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 220/PMK.05/2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip Umum, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 32 Tahun 2014 dicabut.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 191 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya kebijakan akuntansi BLUD dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akuntabilitas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 181 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berwenang menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Bahwa ketentuan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan dasar hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
177 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 180 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Bahwa ketentuan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kotabaru sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
267 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 141 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah guna kelancaran
dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka
mewujudkan fungsiakuntansi sejak analisis transaksi
sampai dengan pelaporan keuangan di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu mengatur sistem akuntansi
Pemerintah Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut Yang Berbasis Akrual dan Perubahannya
sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,guna kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa sehubungan dengan adanya beberapa kebijakan akuntansi yang belum terakomodir, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Perubahannya perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG KEBIJAKAN AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; KEBIJAKAN AKUNTASI; PELAPORAN KEUANGAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat