PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG KEBIJAKAN AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; KEBIJAKAN AKUNTASI; PELAPORAN KEUANGAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat