Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD.2022/NO.141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah guna kelancaran
dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka
mewujudkan fungsiakuntansi sejak analisis transaksi
sampai dengan pelaporan keuangan di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu mengatur sistem akuntansi
Pemerintah Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut Yang Berbasis Akrual dan Perubahannya
sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 8 Halaman
|