PERBUP Kab. Bandung Barat No. 28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
PEMBENTUKAN - DAN - SUSUNAN - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PADA - DINAS - DAN - BADAN - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2017/16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 perlu mengatur dan menetapkan pembentukan dan susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 28 Tahun 2012 dicabut.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Benih Udang Teluk Lombok di Kecamatan Sangatta Selatan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Benih Udang Teluk Lombok di Kecamatan Sangatta Selatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Udang (BBU) Teluk Lombok di Kecamatan Sangatta Selatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Udang
Teluk Lombok di Kecamatan Sangatta Selatan terdiri atas:
a. Kepala UPT,
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Teknis Fungsional Balai Benih Udang. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Udang (BBU) Teluk Lombok di Kecamatan Sangatta Selatan mempunyai tugas pembinaan, pengembangan operasional, penyediaan benih udang induk udang unggul. UPT Balai Benih Udang (BBU) Teluk Lombok di Kecamatan
Sangatta Selatan mempunyai Fungsi:
a. penerapan teknik pembenihan dan distribusi benih;
b. pelaksanaan produk benih dan udang unggul;
c. pembinaan dan pengembangan pembenihan; dan
d. pelaksanaan urusan ketatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan
pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2017
Pembentukan - Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan - Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan penyuluhan tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan oleh para penyuluh di kecamatan dalam Kabupaten Bungo Perlu membentuk unit pelaksana teknis penyuluhan;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, untuk kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah dapat dibentuk di unit pelaksana teknis, yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 2006; PP no. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 41 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai pembentukan unit pelaksana teknis penyuluhan pada Dinas Pelaksana Teknis penyuluhan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan kabupaten Bungo, meliputi: Pembentukan dan Penanaman; Wilayah Kerja; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 19 Tahun 2013 tentang (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2017
BADAN PENGELOLA CHRISTIAN CENTER KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2017/NO.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Badan Pengelola Christian Center Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam upaya membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka perlu adanya pusat kegiatan keagamaan. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kerohanian termasuk juga pelayanan dibidang sosial bagi masyarakat Nunukan, maka Christian Center perlu dikelola secara professional, amanah dan transparan. Dalam rangka kemandirian pengelolaan Christian Center Kabupaten Nunukan perlu dibentuk Badan Pengelola, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Badan Pengelola Christian Center Kabupaten Nunukan;
Undang-Undang Nomor 1 Pnps Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan struktur organisasi Badan Pengelola Christian Center, termasuk tugas dan wewenang masing-masing bagian. Menguraikan tugas dan fungsi Badan Pengelola, seperti pengelolaan fasilitas, penyelenggaraan kegiatan, serta pelayanan kepada masyarakat. Mengatur tentang pembangunan, pemeliharaan, dan perawatan fasilitas Christian Center. Serta mengatur mengenai masa kerja, tata kerja dan kepegawaian pengelola christian center.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Ikan Kaliorang di Kecamatan Kaliorang Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Kaliorang di Kecamatan Kaliorang pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Balai Benih Ikan terdiri atas:
a. Kepala UPT,
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Balai Benih Ikan mempunyai tugas pembinaan, pengembangan operasional, penyediaan benih ikan induk dan ikan unggul. UPT Balai Benih Ikan mempunyai fungsi:
a. penerapan teknik pembenihan dan distribusi benih;
b. pelaksanaan produk benih dan ikan unggul;
c. penerapan teknologi perikanan pembenihan;
d. pembinaan dan pengembangan pembenihan; dan
e. pelaksanaan urusan ketatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 14 Tahun 2017
Pembentukan - Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi - Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan mampu bekerja secara mandiri maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka untuk menunjang kegiatan teknis Perangkat Daerah induknya perlu dibentuk unit pelaksana teknis balai latihan kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PMK No. 11 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 46 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, meliputi; Penanaman; Wilayah Kerja; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2004 tentang Unit Pelayanan Terpadu Dinas (UPTD) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koodinator kelompok jabatan fungsional ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi melayani masyarakat di bidang laboratorium lingkungan hidup maka perlu diatur unit pelaksana teknis laboratorium lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2017/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Nomor 13/KEP/PKK.Pst/XII/2015 tentang Hasil Rapat Kerja Nasional VIII PKK Tahun 2015 Bidang Kelembagaan PKK menyebutkan bahwa Pembentukan Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten ditetapkan dengan Keputusan Bupati; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dewan Penyantun Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4/3514 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten
Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 dicabut.
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat