Perbup ini mengatur mengenai pembentukan unit pelaksana teknis penyuluhan pada Dinas Pelaksana Teknis penyuluhan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan kabupaten Bungo, meliputi: Pembentukan dan Penanaman; Wilayah Kerja; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat