Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2017/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Nomor 13/KEP/PKK.Pst/XII/2015 tentang Hasil Rapat Kerja Nasional VIII PKK Tahun 2015 Bidang Kelembagaan PKK menyebutkan bahwa Pembentukan Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten ditetapkan dengan Keputusan Bupati; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dewan Penyantun Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten
Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4/3514 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten
Pemalang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 dicabut.
- 2 halaman
|