Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran proses penyaluran bantuan
langsung tunai Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau
sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
215/ PMK.07 / 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
agar berjalan secara efektif, tepat guna dan tepat
sasaran, perlu menyusun Petunjuk teknis penyaluran
bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun
2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Penerima Bantuan, Besaran dan Jangka Waktu Pemberian Bantuan, Mekanisme Pendataan dan Pemberian Bantuan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan BLT DBHCHT dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2010
bantuan langsung masyarakat - program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2010/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MD) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Perjanjian Urusan Bersama Nomor
414.2/13-10/NPUB-PNPM/PMD/2010 Tanggal 3 Mei 2010 tentang
Program Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Kabupaten Klaten, dan untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Klaten perlu bantuan keuangan bagi masyarakat yang merupakan
bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang
diterima oleh Kabupaten melalui Unit Pengelola Kegiatan sebagai
pengelola kegiatan, perlu adanya pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2010; Keputusan Bupati Klaten Norn or 31.23/153/2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pengelolaan Dana BLM PNPM Mandiri Pedesaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2010.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Santunan Duka Cita Bagi Masyarakat Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk, perlu
memberikan bantuan santunan duka cita bagi keluarga
penduduk Kabupaten Sukamara yang meninggal dunia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bantuan Santunan Duka Cita Bagi Masyarakat Kabupaten
Sukamara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6
Tahun 2016
Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial uang duka,
dimaksudkan sebagai wujud kepedulian kepada keluarga
penduduk yang anggota keluarganya meninggal dunia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021
APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Masyarakat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
pedoman-pemberian beasiswa-kepada masyarakat-bersumber dari apbd
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman dan berkarakter di Daerah, perlu disusun program prioritas pengembangan kualitas siswa/mahasiswa;
b. bahwa program prioritas pengembangan siswa/mahasiswa perlu diwujudkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memberi prioritas pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat VI Bab dan 24 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Penyelenggaraan Pasal 4-Pasal 18; Bab III Monitoring dan Evaluasi Pasal 19; Bab IV Penganggaran dan Pembiayaan Pasal 20-Pasal 21; Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 22-Pasal 23; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 24.
Tujuan Peraturan Walikota ini untuk menjadi dasar kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Daerah melalui Pemberian Beasiswa kepada siswa/mahasiswa.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Walikota ini meliputi: kriteria dan persyaratan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa negara menjamin dan bertanggung jawab atas
terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara
dengan meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan
kelangsungan hidup untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam
rangka mewujudkan kehidupan yang layak dan
bermartabat serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan,
kepedulian dan tanggung jawab sosial masyarakat dan
dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial di Daerah yang melembaga, terarah, terpadu, dan
berkelanjutan; bahwa untuk memulihkan fungsi sosial dalam rangka
mencapai kemandirian serta meningkatkan kualitas
manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta
ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan
menangani masalah kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kesejahteraan Sosial, maka Pemerintah
Daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan Nasional
dan Provinsi di bidang kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, PSKS, penanganan fakir miskin, partisipasi masyarakat, pendaftaran dan perizinan lembaga kesejahteraan sosial, sumber daya, usaha pengumpulan dan penggunaan sumber pendanaan yang berasal dari masyarakat, pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil bagi PMKS, pembinaan dan pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 24 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KESIAPSIAGAAN DAN PERINGATAN DINI DALAM PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kabupaten Langkat memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis dan sosiologis yang menjadikannya rawan terjadi bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
Bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan kerugian material maupun immaterial, maka diperlukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada serta mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Asas, prinsip dan tujuan, Tanggung jawab wewenang, Operator sistem peringatan dini (SIPENI), Tugas, Kesiapsiagaan, Sistem peringatan dini, Pendanaan dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
10 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 Di Provinsi Kalimantan Barat, mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/ SR.130/8/2014; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Bupati Landak Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Beras Daerah Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat