Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 51 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa dan Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021
tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, dan Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pemberian dan pemanfaatan intensif pemungutan retribusi pemakaian kekeyaan daerah, retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa dan retribusi tempat rekreasidan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 51 Tahun 2011 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013
PERDA Kab. Bangka No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1985 tentang Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
PERDA Kab. Bangka No. 14 Tahun 2001 tentang Perubahan atas eraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Parkir merupakan kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2007, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH – PERUBAHAN KETIGA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, Daerah dituntut untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan adanya keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 188.34-6350 tahun 2016 tentang pembatalan beberapa ketentuan peraturan daerah Kota Kendari Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah serta terdapat tarif pajak daerah khususnya tarif pajak hiburan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan ayat (2) Pasal 16, ayat (4) Pasal 30; ayat (4) Pasal 40; Pasal 88 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 440 / 266 / 445 / Tahun 2011 Tentang Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai. Berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan yang dipungut dari masyarakat ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Dengan memperhatikan perkembangan harga dan perekonomian daerah,maka tarif parkir pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang tarif pelayanan parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, yang meliputi : ketentuan umum, subyek tarif, cara mengukur besaran tarif, prinsip dalam penentuan besaran tarif, besaran dan masa tarif parkir, tata cara dan wilayah pemungutan, pemanfaatan, tata kelola, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah,angka XXII (Dua Puluh Dua Romawi) Sewa Sarana dan Prasarana sepanjang mengenai parkir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA HOTEL, PONDOK WISATA, PERKEMAHAN, USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok
Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
A. Bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Dalam Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Mewujudkan Kemandirian Daerah;
B. Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek Dan Pelaksanaanya Diatur Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008; Dengan persetujuan bersama.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM MENETAPKAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII : PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X ; PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB XI : SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII : PENAGIHAN I TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII : KEBERATAN;
BAB XIV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA;
BAB XVI : PEMANFAATAN;
BAB XVII : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVIII : PENYIDIKAN;
BAB XIX : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
TIngkat II Palangka Raya Nomor 04 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menginventarisasi dan memvalidasi data piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat terlaksana dengan baik, maka perlu dilakukan inventarisasi dan validasi data piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 983, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2013;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tim Pelaksana, Mekanisme Pelaksanaan; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.54, TLD NO.187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9016 Tahun 2016 pembatalan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, maka perlu penyempurnaan dan disesuaikan untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan dengan segera agar memberikan arah, berdasarkan kepastian hukum dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak restoran dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3), penyisipan satu ayat antara Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 6 ayat (2), perubahan Pasal 10, penambahan dua ayat pada Pasal 12, penyisipan satu Pasal antara Pasal 12 dan Pasal 13, penyisipan satu Pasal antara Pasal 26 dan Pasal 27, perubahan Pasal 34 ayat (2), penyisipan dua ayat antara Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), penyisipan satu ayat antara Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 40 ayat (1), dan penghapusan Pasal 40 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat