retribusi pemakaian kekayaan daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021
tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, dan Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pemberian dan pemanfaatan intensif pemungutan retribusi pemakaian kekeyaan daerah, retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa dan retribusi tempat rekreasidan olahraga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 51 Tahun 2011 dicabut.
- 7 hlm
|