di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (gtt) dan tenaga harian lepas (thl)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 250
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Tingginya kebutuhan Perangkat Daerah atau
unit kerja terhadap jenis pekerjaan tertentu dalam
rangka menunjang pelaksanaan kelancaran tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah menyebabkan masih terdapat tenaga PTT, GTT dan THL pada Perangkat Daerah atau unit kerja. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengatur tentang pengangkatan, pemberhentian, honorarium, disiplin, kode etik, kinerja, pembinaan dan
pengawasan PTT, GTT dan THL di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.42 Tahun 2004; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perbup Lingga No.125 Tahun 2022; Perbup Lingga No.13 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap, dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 23; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200044
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun kelas jabatan pada jabatan struktural, jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana sesuai dengan kebutuhan, maka diperlukan penyusunan peta jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Peta Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggara negara mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa,
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk melaporkan kekayaannya;
c. berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Mamuju tengah Nomor 2 Tahun 2018
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 23 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan,
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 diubah.
537 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 23 Tahun 2023
PERBUP Kab. Ngada No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penataan Sistem Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Masuk Kerja dan Menaati Ketentuan Jam Kerja di Kabupaten Ngada
hari kerja dan jam kerja-pegawai asn-pemerintah kabupaten ngada
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Derah Kabupaten Ngada Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai
Aparatur Sipil Negara; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 201 7 tentang Hari Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Behan Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan tersebut berisi tentang jumlah hari kerja dan jam kerja bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Ngada
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
Mencabut: a. Peraturan Bupati Ngada Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberlakukan 5 (lima) Hari Kerja Dalam Seminggu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberlakukan 5 (lima) Hari Kerja Dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada; b. Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penataan Sistem Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Masuk Kerja dan Menaati Ketentuan Jam Kerja di Kabupaten Ngada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 2 Tahun 202'0 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penataan Sistem Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Masuk Kerja dan Menaati Ketentuan Jam Kerja Di Kabupaten Ngada.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Telah Mencapai Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 23 Tahun 2023
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2023 (546)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistim Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 17 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022, Permen PAN-RB No 7 Tahun 2022, PERDA Kab Gorontalo Utara No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Gorontalo Utara No 9 Tahun 2019, Perbup Kab Gorontalo Utara No 13 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistem kerja, mekanisme kerja, proses bisnis, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 23/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa ketertiban dan keseragaman dalam penggunaan
pakaian dinas Aparatur Sipil Negara perlu diwujudkan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa penggunaan pakaian dinas sebagai bentuk identitas
diri seorang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
c. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jombang, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada dan
kebutuhan organisasi Perangkat Daerah, sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 01 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara untuk meningkatkan kedisiplinan,
pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta
mewujudkan keseragaman dan identitas ASN di lingkungan
Pemerintah Daerah. meliputi: ketentuan umum; pakaian dinas; jenis pakaian dinas; pengadaan pakaian dinas; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
(Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 60/E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Inspektorat Kabupaten Pekalongan, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat
Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 93 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat