Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistem kerja, mekanisme kerja, proses bisnis, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat