Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, salah satu tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup rnasyarakat sehingga Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan strategis
guna mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rnasyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan
Badan Usaha Milik Daerah agar berdaya saing dan mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Bentuk Badan Hukum
- Pendirian dan Perubahan
- Modal
- Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
- Organ BUMD
- Direksi
- Karyawan BUMD
- Badan Pengawas dan Komisaris
- Tahun Buku, Laporan Keuangan dan Tahunan
- Pengunaan dan Penggunaan Laba
- Kerja Sama dengan Pihak Lain
- Tuntutan dan Ganti Rugi
- Pembubaran, Peleburan dan Perubahan Perusahaan
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Bangkalan No 6 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Perbup Bangkalan tentang Pembentukan UPT Daerah Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Pendidikan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan dalam rangka efisiensi dan efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan huruf a dan b, maka perlu menetapkan Pembentukan Organisasi, Togas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 Ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor
1/D).
Materi Pokok pada Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan UPTD Dinas Pendidikan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja UPTD Dinas Pendidikan; Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan; Pengisian Jabatan'
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 41 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daeah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.41 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab; Tim Teknis PTSP; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1015)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 6, BN 2018/NO 894; PERATURAN.GO.ID: 17 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi berbagai
permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan
manusia dan peristiwa alam yang mengakibatkan
menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan
hidup yang pada akhimya mengancam kelangsungan hidup
manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara
komprehensif, terpadu, dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan; b. bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan
memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai
bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem,
berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
mer .. ailiki tugas dan wewenang untuk mengatur
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Daerah;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, terpeliharanya
keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, memberikan
perlindungan kepada setiap orang untuk mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, menuntut tanggung
jawab, keterbukaan dan peran Pemerintah Daerah dan
anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan
hidup dan ekosistemnya, serta dalam rangka pelaksanaan
ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 197 4
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 No. 167 tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3888) Sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas
UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi UU (LNRI
Tahun 2004 No. 86 tambahan LNRI No. 4412);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4851); 7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059); 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
13. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5492);
14. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5562);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin
Usaha Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3596);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun "-1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang
Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa
Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 113, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3982); 1 9. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000
tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi
Biomassa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4068);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4153); 21.
22 .
82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Peraturan Pemerintah Nomor
1
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
2 3. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ten tang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4987);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang
Reklamasi dan Pasca Tambang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5172);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120-:-Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 531 7); -,
28. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5617); 30. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Rencana
Aksi Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaea
Nasional;
31. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19
Tahun2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
LingkunganHidup Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota;
3 2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hid up Nomor 6
Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan;
33. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 33
Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemulihan Lahan
Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; 34. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1
Tahun 2010 ten tang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran
Air;
35. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15
Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 932);
36. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 990);
3 7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun
2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di
Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 314);
38. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun
2013 ten tang Audit Lingkungan Hid up (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 373);
39. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nornor 4 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nornor
421);
40. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2014 tentang Baku Mutu Air Limbah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1815);
41. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun
2014 tentang "Kerugian Lingkungan Hidup, Akibat
Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1726);
42. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 8/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis
Sempadan Jaringan Irigasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 533); 43. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis
Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 772);
44. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor
102/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/ 12/2016 tentang Pedoman
Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup bagi Usaha
dan/atau Kegiatan yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau
Kegiatan tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup; 45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah;
46. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7
Tahun 2001 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup
dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah;
4 7. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hid up Nomor 56
Tahun 2002 tentang Pedoman Umum Pengawasan
Penataan Lingkungan Hidup bagi Pejabat Pengawas
Lingkungan;
48. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111
Tahun 2003 tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara
Perizinan serta Pedoman Pengkajian Pembuangan Air
Limbah ke Air atau Sumber Air, sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
142 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003 tentang
Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan serta
Pedoman Pengkajian Pembuangan Air Limbah ke Air atau
Sumber Air;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III
KEBIJAKAN BAB IV
PERENCANAAN BAB V
PEMANFAATAN BAB VI
PENGENDALIAN BAB VII
PEMELIHARAAN BAB VIII
PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
SERTA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN BAB IX
SISTEM INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP BAB X
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN BAB XI PENGAWASAN BAB XII
PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP BAB XIII
PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XIV
KERJASAMA DAERAH BAB XV
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN BAB XVIII
PENYIDIKAN BAB XVI
KETENTUAN PIDANA BAB XVII
PEMBIAYAAN BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dana Operasional yang setiap bulan diberikan kepada Ketua DPRD sebesar 4 (empat) kali uang representasi Ketua DPRD dan bagi Wakil Ketua DPRD diberikan sebesar 2,5 (dua koma lima) kali uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 86 Tahun 2017 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kontribusi Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terselenggaranya pembangunan di Kabupaten Kolaka, membutuhkan partisipasi semua pihak termasuk
pengusaha untuk ikut andil memberikan
kontribusinya;
b. bahwa pemberian kontribusi oleh pengusaha
merupakan salah satu wujud keikutsertaan
dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan
di Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kontribusi
Pihak Ketiga Kepada Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822};
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah 1 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009
tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5070);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010
ten tang Pelaksanaan Kegiatan U saha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5111), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
1 Tahun 2017 tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6012);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2015
ten tang Penyelenggaran Pelabuhan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 311);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan
Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang
menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KONTRIBUSI
BAB IV
PENGGUNAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. Beberapa ketentuan dalam PERDA No.18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan UU No.24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu melakukan penyesuaian; b. dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapatian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan Atas PERDA No.18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan PP No.102 Tahun 2012; PERDA No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa pasal diantaranya merubah Pasal 1 ketentuan angka 5, 12, 20, 21, 22, 23, 35, dan menambahkan angka 36 dan 39; Pasal 4 ayat 2 huruf b; merubah Pasal 10; Pasal 11 ayat 1 menambahkan 1 huruf yakni huruf f, dan diantara ayat 2 dan 3 disisipkan 1 ayat; Pasal 12 pada ayat 1 menambahkan 1 huruf d dan ayat 2 diubah; merubah Pasal 21 ayat 1 dan 2; merubah Pasal 22 ayat 1 dan menambahkan 1 ayat; merubah Pasal 28 ayat 5; merubah Pasal 29 ayat 3, 4, 5 dan menambahkan huruf f pada ayat 1; merubah Pasal 37 ayat 2, 3, dan 5; meurbah Pasal 48 ayat 1 dan menghapus ayat 2; merubah Pasal 49 ayat 1 dan 2; merubah Pasal 63 ayat 1 dan 2; merubah pasal 64 ayat 1 dan 5; merubah Pasal 82 ayat 1, 2, dan 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN BESARNYA BANTUAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3) Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2012 perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Besarnya Bantuan Bencana.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Besarnya Bantuan Bencana Tahun Anggaran 2018 dengan mengatur batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian bantuan; besaran bantuan; pelaksanaan pemberian bantuan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Tojo Una-Una No. 07 Tahun 2013
6 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat