PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13, LL KAB. KAKYONG UTARA : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan perizinan dan nonperizinan satu pintu, perlu melimpahkan seluruh perizinan dan nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2016;
- PERATURAN INI MEMUTUSKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA TERDIRI DARI 2 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
- 10 Halaman Peraturan
|