TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR BERSIH TIRTATAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi pada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
merupakan urusan pemerintahan wajib untuk
memenuhi pelayanan dasar berkaitan dengan
kebutuhan air bersih;
b. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan
ketersediaan air minum di wilayah Daerah Istimewa
Yogyakarta telah dibentuk Perusahaan Umum Daerah
Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020;
c. bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Bersih
Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta selaku
pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Regional di
Daerah Istimewa Yogyakarta memerlukan dukungan
subsidi dalam rangka mewujudkan keterjangkauan
harga air bersih bagi masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi pada
Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama
Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyediaan dan Pelayanan; Pemberian Subsidi; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manuasi yang dijamin di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, perlu pengaturan terkait pengelolaan cadangan pangan dilakukan untuk menjaga kecukupan cadangan Provinsi yang diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hak masyarakat dan prioritas pemerintah daerah, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), pembiayaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, pembinaan, larangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31
Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan
Batubara, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UUD NRI 1945 pasal 18 ayat 6, UU No.5 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 sebagaimana mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu SAtu Pintu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 22 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB II huruf D angka 2 huruf d angka 11) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 7 Tahun 2021:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Tata Cara Pemberian dan Pertangungjawaban Subsidi sebagaimana dimaksud merupakan pedoman bagi pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola belanja subsidi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Pasal 5
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 840
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
Tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan ketelntuan Pasal 37 PEraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2017, peninjauan kembali dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PErmendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2012; Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2020.
Peraturan ini Lampiran I dan II Peraturan Gubernur Kepulauan Riau yang berisi tentang besaran tarif retribusi daerah yang telah disesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2020
47 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2019; dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 31 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Pergub Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir Pergub No. 18 Tahun 2022; Pergub No. 6 Tahun 2022;
Materi Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2022,
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COV/D-19) dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian semakin meningkat dan meluas antar lintas wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, maka perlu dilakukan perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Pasal I
25 Halaman; Lampiran 20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022
PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI UNTUK MASYARAKAT ADAT SUKU SEBYAR ATAS PROYEK TANGGUH LIQUEFIED NATURAL GAS DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI UNTUK MASYARAKAT ADAT SUKU SEBYAR ATAS PROYEK TANGGUH LIQUEFIED NATURAL GAS DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional Tangguh Liquefied Natural Gas Train 3 (Tangguh LNG) perlu didorong dan dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat. Untuk meminimalisir risiko sosial guna penyelesaian hambatan dan pemasalahan serta mendukung keberlangsungan Proyek Strageis Nasional Tangguh Liquefied Natural Gas perlu diberikan kompensasi dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Pemberian bantuan keuangan khusus
diperuntukkan bagi masyarakat suku Sebyar.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Khusus Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Khusus Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Untuk Masyarakat Adat Suku Sebyar Atas Proyek Tangguh Liquefied Natural Gas Di Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DOMPU
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan
Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh
setiap warga secara minimal. SPM SMKN 1 Dompu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar
pencapaian kinerja pelayanan SMKN 1 Dompu.
Jenis pelayanan pada SMKN 1 Dompu meliputi:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan; dan
c. Pelayanan standar pengelolaan.
SPM SMKN 1 Dompu wajib dilaksanakan oleh SMKN 1 Dompu
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai
tolak ukur kinerja SMK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat