pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31
Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan
Batubara, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- UUD NRI 1945 pasal 18 ayat 6, UU No.5 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 sebagaimana mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021
- Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu SAtu Pintu
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
- 25
|