Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2016/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko tradisional Sukoharjo, agar tidak saling dengan Pasar Tradisional, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang ada, perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Tata Cara pemberian Izin Usaha Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor
200);
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang
Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4742);
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013
tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1520);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1814);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 183);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penataan toko tradisional/kelontong dimaksudkan untuk :
a. mengatur dan menata keberadaan toko tradisional/kelontong di Kabupaten Sukoharjo;
b. memberi kesempatan berusaha kepada pelaku usaha; dan
c. memberi kepastian hukum serta kenyamanan dalam usaha. Tujuan Penataan toko tradisional/kelontong adalah :
a. melakukan pengaturan dan penataan toko
tradisional/kelontong di Kabupaten Sukoharjo agar
keberadaannya tidak saling merugikan dan mematikan
dengan pasar tradisional, Usaha Mikro Kecil Menengah dan
Koperasi yang ada;
b. mewujudkan sinergi yang saling memerlukan dan
memperkuat antara toko tradisional/kelontong dengan
pasar tradisional, Usaha Mikro Kecil Menengah dan
Koperasi;
c. memberdayakan pelaku usaha toko tradisional/kelontong
agar mampu berkembang dan dapat meningkatkan
kesejahteraanya; dan
d. memberikan kepastian hukum dan perlindungan dalam
berusaha dilokasi yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2021
badan layanan umum - perlindungan usaha/perusahaan/badan usaha/perdagangan - telekomunikasi/informatika dan internet - perizinan/pelayanan publik
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Smart City
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan oleh Unit Pengelola Jakarta Smart City, perlu mengenakan tarif layanan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengenaan tarif kepada masyarakat atas Layanan Unit Pengelola yang terdiri dari layanan penelitian, replikasi smart city, penyusunan laporan, iklan, diseminasi, analisa data, pembuatan aplikasi, pembuatan konten digital, pembuatan arsitektur teknoligi informasi, dan konsultasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
9 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 44 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 7 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha, penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap usaha pariwisata, maka perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata. Serta dalam UU No.10 Tahun 2009 Pasal 15 ayat (1) tentang Kepariwisataan disebutkan untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemda.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.29 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permenpar No.PM.85/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.86/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.87/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.88/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.89/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.90/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.91/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.92/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.93/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.94/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.95/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.96/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.97/HK.501/MKP/2010; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Permodalan dan Bentuk Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pembekuan Sementara, Pengaktifan Kembali dan Pembatalan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Kewenangan, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan, Pelaporan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
36 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 119 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Tempat Dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
PERUBAHAN -PETUNJUK-PELAKSANAAN-PENGATURAN-TEMPAT-DAN-USAHA-SERTA-PEMBINAAN-PEDAGANG-KAKI-LIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/No. 44 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan ped.oman dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan
Pedagang Kaki Lima, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pengaturan Tempat dan Usaha Serta Pembinaan
Pedagang Kaki Lima; b. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan
revitalisasi Kawasan Alun-alun Kota Purworejo,
maka penetapan Alun-alun Kota Purworejo sebagai
lokasi usaha pedagang kaki lima perlu ditinjau
kembali, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pengaturan Tempat dan Usaha Serta
Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun ·2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha
serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat
dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 59 Seri E Nomor 59),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat
dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 59 Seri E Nomor 59)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2019
KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA LAMONGAN JAYA KABUPATEN LAMONGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA LAMONGAN JAYA KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, diperlukan Pegawai yang mampu menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan umum untuk mensejahterakan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan sebagai pelaksanaan Pasal 89 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, perlu mengatur Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya.
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Formasi dan Pengadaan, Pengangkatan, Kepangkatan, Kenaikan Pangkat, Daftar Urut Kepangkatan, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan, Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan, Hak-Hak, Penghasilan dan Penghargaan, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat