Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 44 Tahun 2020

KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA LAMONGAN JAYA KABUPATEN LAMONGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Formasi dan Pengadaan, Pengangkatan, Kepangkatan, Kenaikan Pangkat, Daftar Urut Kepangkatan, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan, Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan, Hak-Hak, Penghasilan dan Penghargaan, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 44 Tahun 2020 tentang KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA LAMONGAN JAYA KABUPATEN LAMONGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
18 September 2020
Tanggal Pengundangan
18 September 2020
Tanggal Berlaku
18 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 44
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 391 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan