Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan tersedianya sarana dan prasarana air bersih secara kontinyu bagi masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, sesuai dengan surat Direktur Bina Program Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Cipta Karya tanggal 15 Desember 2010 No. PR 01.03-Cp/615 perihal Dana Tambahan untuk Program Hibah Air Minum dan Air Limbah Bantuan AusAID, perlu mengadakan penambahan penyertaan modal daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, pertanggungjawaban dan kewajiban, pengawasan, kontribusi pendapatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang PerubahanKedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan palinglambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2010.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2010 berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b.Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan
Barang/Jasa; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 57 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan
Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Hubungan Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, cara penghitungan dan wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2003 dicabut.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Dati II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2011 No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa kebersihan, keindahan, ketertiban dan kesehatan lingkungan merupakan bagian yang penting dalam mewujudkan Kabupaten Temanggung menjadi Kabupaten yang Bersih, Sehat, Elok dan Nyaman untuk Masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Dati II Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Dati II Temanggung sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini maka perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : asas, hak, dan kewajiban terkait Keselamatan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan (K4) bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. Sanksi pidana diberlakukan untuk pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan ini, sedangkan penyidikan dilakukan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu dengan wewenang khusus di lingkungan Pemerintah Daerah. Penyidik bertugas memastikan kepatuhan terhadap aturan K4 serta menyampaikan hasil penyidikan kepada Penuntut Umum sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Dati II Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1987 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 6 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Dati II Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1992 Nomor 1 Seri C) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
13 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan tujuan
pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Walikota, perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Semarang untuk kurun waktu 5 (lima) tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Semarang Tahun 2010 - 2015;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang
Tahun 2010 - 2015.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan
pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
3. Pengendalian Dan Evaluasi;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2011
Perka LAN No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 12, BN 2011 (543); 59 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011
PERDA Kab. Rembang No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran pemerintahan, yang mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi
dan tugas pembantuan, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan
daerah yang aman, tertib, sejahtera dan mandiri; bahwa kebijakan Retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan berkeadilan, partisipasi masyarakat dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Jasa Umum merupakan jenis Retribusi Kabupaten, sehingga
perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Jasa umum
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis retribusi jasa umum, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil, retribusi pelayanan pemakaman mayat, retribusi pelayanan pasar, wilayah pemungutan, masa retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1998, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2008 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2011
ALAT DAN MESIN PERTANIAN - PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Alat Dan Mesin
Pertanian Bantuan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan yang
sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan
pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan
pengolahan hasil pertanian; bahwa untuk strategi pengembangan alsintan dalam rangka
pemanfaatan inovasi dan teknologi mekanisasi pertanian dengan
menumbuh-kembangkan sistem kelembagaan Usaha Pelayanan Jasa
Alsintan (UPJA) yang berada pada Kelompok Tani maupun Gapoktan
(Gabungan Kelompok Tani) telah diupayakan dengan bantuan
alsintan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian Bantuan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pola pengembangan, hak dan kewajiban petani/kelompoktani/gapoktan penerima bantuan alsintan, penghapusan alsintan bantuan pemerintah, pembinaan pengawasan dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat